VIDEO: Sumber Kekayaan Dipertanyakan, Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas Freeport
Selain itu, Lukas juga mengaku kepada pengacaranya, bahwa dia memiliki tambang emas di Tolikara dan tambang emas Freeport
Kasus suap Gubernur Lukas Enembe masih terus menjadi perbincangan. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa Lukas mengaku memiliki tambang emas. Salah satunya Freeport.
Selain itu, Lukas juga mengaku kepada pengacaranya, bahwa dia memiliki tambang emas di Tolikara. Kabarnya saat ini, tambang emas itu sedang dalam proses administrasi hingga dokumentasi. Bisnis ini disebut menjadi sumber dana kekayaannya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Reporter: Hasna (Magang)
Baca juga:
VIDEO: Penyakit Lukas Enembe, Hidup Dengan Gagal Ginjal dan Bocor Jantung
Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Seorang Mahasiswi dan Dalami Penyewaan Jet Pribadi
VIDEO: Paulus Waterpauw, Pensiunan Jenderal Polisi Somasi Pengacara Lukas Enembe
Misteri Keberadaan Tambang Emas Lukas Enembe
Kubu Lukas Enembe Tanggapi Somasi Paulus Waterpauw: Ada Bukti Upaya Kriminalisasi
Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, KPK: Buktikan di Persidangan