VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang "Yang Jelas Ngomongnya!"
AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH, Selasa 27 November 2024.
AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11), karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang diyakini terlibat tambang ilegal.
- VIDEO: Penampakan AKP Dadang Penembak Polisi Berbaju Tahanan & Diborgol, Bantah Disebut Gila
- VIDEO: Pecah Tangis Dua Kakak Perempuan Tepuk Dada Prabowo Sambut di Istana Kepresidenan
- VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"
- VIDEO: Keras Anak Buah Kapolri Jawab Desakan Eks Petinggi KPK Segera Tahan Firli Bahuri
Saat kejadian Ryanto menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan.
AKP Dadang keluar dari ruangan sidang dengan digiring oleh petugas. AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning. Tangannya tampak diborgol di bagian belakang.