VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan
Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan, Senin (8/7).
Hakim menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah.
Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan. Dengan putusan ini, menurut Toni, penyidik harus belajar lagi dalam melakukan penyelidikan suatu kasus.