VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
- VIDEO: Modus Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim Rp3,5 Miliar, Sekongkol Jahat Teman Lama
- Mengenal Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengadilan Negeri Surabaya
- VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun
- VIDEO: Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!
Meirizka bersepakat dengan Lisa untuk mengakali vonis hakim PN Surabaya. Ibu Ronald Tannur itu pun menyanggupi untuk menyiapkan setiap biaya yang diperlukan.