Viktor Laiskodat Kasih Hukuman 'Squat Jump' ke Dua Pejabat Bank NTT
Kedua kepala divisi ini diberi hukuman lantaran salah menempatkan tanda tangan mereka masing-masing, pada sebuah dokumen.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B. Laiskodat kembali memberi hukuman squat jump kepada bawahannya, Selasa (7/1).
Kali ini, dua kepala divisi Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang disuruh squat jump oleh gubernur Viktor, disela-sela pelantikan direktur umum bank itu.
-
Kapan Vladimir Komarov meninggal? Vladimir Mikhaylovich Komarov dikenal sebagai pahlawan luar angkasa yang namanya akan selalu dikenang. Sebagai salah satu kosmonaut terkemuka Rusia, ia memainkan peran penting dalam program luar angkasa Soviet. Namun, kisah heroiknya berakhir tragis ketika ia tewas dalam kecelakaan selama misi Soyuz 1 pada 23 April 1967, menjadikannya manusia pertama yang gugur dalam penerbangan luar angkasa.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Wayan Victoria Semesta Brotolaras lahir? Dia lahir pada hari Rabu, tanggal 24 April, pukul 08.06.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
Kedua kepala divisi ini diberi hukuman lantaran salah menempatkan tanda tangan mereka masing-masing, pada sebuah dokumen.
Bahkan, gubernur Viktor sendiri yang memberikan contoh squat jump kepada kedua kepala divisi tersebut. Mereka berdua squat jump masing-masing sebanyak 10 kali, di hadapan jajaran direksi, Forkopimda, Walikota Kupang, beberapa Bupati dan undangan lainnya.
"Itu kan disiplin, karena di bank itu harus teliti, tepat tidak boleh salah," kata Viktor singkat.
Sebelumnya, 24 Oktober 2019 lalu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Nusa Tenggara Timur beserta beberapa stafnya, mendapatkan hukuman yang sama, hanya karena mikrofon yang digunakan Gubernur Viktor terganggu saat memberi sambutan.
(mdk/rnd)