Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabar pengacara top diduga terlibat pemalsuan Pelat Dinas DPR disebutkan oleh Advokat Sunan Kalijaga
- Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya
- Viral, Begini Momen Petugas Damkar Depok Menangis dan Minta Maaf karena Gagal Padamkan Api di Salah Satu Gereja
- Viral Momen Pria Gagal Berikan Kejutan Ultah ke Pacarnya, Bikin Ngakak Warganet
- Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kasus pemalsuan pelat khusus mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan. Viral kabar para tersangka merupakan pengacara yang memakai pelat palsu tersebut.
Hal itu sempat disebutkan oleh Advokat Sunan Kalijaga yang mengungkap oknum pengacara terkenal yang diketahui memakai pelat nomor polisi DPR RI di 4 mobil mewahnya.
"SERIUS GUE NANYA EMANG BOLEH..?? SERIUS GUE MAU TANYA EMANG BOLEH PENGACARA TERKENAL PAKAI PLAT NOPOL DPR RI DI 4 MOBIL MEWAHNYA..?? NUMPANG TANYA BANG @habiburokhmanjkttimur @ahmadsahroni88," tulis Sunan Kalijaga di unggahan tangkapan layar di akun Instagramnya.
Dari unggahan itu pun sempat dibalas lewat komentar dari akun instagram resmi @Habiburokhmanjkttimur sebagai anggota DPR Fraksi Partai Gerindra.
"Tentu tidak boleh bro.Saat ini sdh ada bbrp orang yg diamankan terkait pemalsuan dan penggunaan plat palsu DPR. Kami sdh minta Polr untuk menindak tegas pelamsuan tersebut karena jelas melanggar Pasal 263 KUHP,"
kata Habiburokhman dalam captionnya.
merdeka.com
"MKD DPR juga sudah sepakat jangan ada yg mengintervensi penegak hukum dan melindungi orang yg terlibat," sambungnya.
Polda Metro Jaya masih mendalami terkait dugaan para tersangka yang merupakan seorang pengacara.
"Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi (soal dugaan tersangka pengacara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media.
Lima Tersangka
Ade Ary mengatakan kasus ini terungkap ketika ada informasi dari masyarakat.
Total lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya satu pemilik mobil dan empat lainnya adalah pihak yang membantu untuk pembuatan pelat palsu.
“Saat ini kami tegaskan ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian 8 mobil diamankan dengan plat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat disoroti oleh Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam yang mendapat informasi terkait adanya penggunaan pelat nomor dinas khusus DPR palsu terhadap sejumlah kendaraan.
“Tak kurang 3 orang sudah ditangkap, dan beberapa barang bukti berupa kendaraan dengan plat nomor kendaraan palsu DPR sudah diamankan. Plat nomor kendaraan DPR palsu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp48 juta,” kata Nazarudin dalam keteranganya.
Atas adanya kasus ini, Nazarudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran membeli plat nomor khusus kendaraan dinas DPR.
“Karena plat tersebut hanya untuk anggota DPR dan tidak diperjual belikan kepada masyarakat umum. Kami meminta Polri untuk terus menindak tegas pemalsuan plat nomor kendaraan DPR ini,” ucap dia.