Vonis 2 tahun, anggota DPRD Kota Bandung mengajukan banding
Tatang sendiri saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi Golkar.
Anggota DPRD Kota Bandung Tatang Suratis mengajukan banding atas vonis dua tahun yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Tatang, sebelumnya dinilai bersalah dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung, untuk Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Warga (KSU BMW) tahun anggaran 2012.
"Pak Tatang jadi ajukan banding. Sudah kita terima Akta Permintaan Banding-nya," kata Panitera Muda Tipikor M Tierre, di PN Bandung, Selasa (1/3).
Tatang mengajukan banding tiga hari setelah vonis diterimanya atau pada 25 Februari lalu. Akta Permintaan Banding tercatat Nomor 06/Akta.Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg. Banding diajukan atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 164/Pid.Sus-TPK/PN.Bdg tanggal 22 Februari 2016.
Akta Permintaan Banding ditandatangani oleh Tatang di Rutan Kebonwaru Bandung. Dalam mengajukan banding ini, Tatang tidak didampingi kuasa hukum.
Tatang sendiri saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi Golkar yang masa jabatannya habis 2019 mendatang.
"Kalau bicara etika politik, seharusnya tahu diri dalam arti harus mundur dari jabatannya di dewan. Dan partai pun harusnya segera bersikap tegas dengan segera menggantinya dengan kader lain," kata Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Selasa (1/3).
Menurut dia, seharusnya Tatang harus tetap fokus menyelesaikan kasusnya dan menanggalkan keanggotaannya di DPRD Kota Bandung. Karena citra lembaga khawatir terganggu.
"Dulu pernah ada kasus anggota DPR yang tertangkap basah tengah menonton film porno saat sidang. Itu bukan kasus hukum, tapi yang bersangkutan mengundurkan diri. Apalagi di Bandung ini kasusnya hukum, korupsi pula. Jadi hemat saya secara moral politik, harusnya mundur dari jabatannya," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Annas Maamun, KPK geledah rumah pengusaha sawit di Pekanbaru
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi jadi tersangka korupsi
Korupsi dana kas desa Rp 432 juta, Kades Padurenan jadi tersangka
Kasus korupsi kolam retensi, 2 petinggi PT HIT divonis 16 bulan bui
Kelola pendidikan jarak jauh tanpa izin, Sozisokhi dibui 2 tahun
Terima suap, eks Kadis Pendidikan Tobasa dibui 2 tahun
BUMN telah panggil direksi PT HIN terkait proyek Grand Indonesia
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.