Wabup Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan, Pemeriksaan Tunggu Izin Kemendagri
Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara Rahmadio ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muna. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dan dua bulan penyidikan.
Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara Rahmadio ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muna. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dan dua bulan penyidikan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/12), Rahmadio diduga telah melakukan eksploitasi dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sekitar dua bulan lalu.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Polisi telah mengirim surat izin ke Kementerian Dalam Negeri guna keperluan pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Berkaitan dengan pejabat publik, kita tetap melaksanakan SOP, bahwa melalui mekanisme perizinan ke Kemendagri untuk menindaklanjuti kegiatan oleh penyidik karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho.
Kasus eksploitasi dan pencabulan itu terkuak setelah korban yang masih duduk di bangku SMP melaporkannya kepada polisi.
Ironisnya, korban diduga dijual Lismawati yang tak lain adalah bibi korban seharga Rp 2 juta. Kini tersangka Lismawati ditahan polisi atas dugaan perdagangan manusia dan eksploitasi anak.
Baca juga:
Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anaknya Disetop Polres Luwu Timur, ASN Lapor Polda Sulsel
11 Anak Korban Pelecehan Seksual di Cirebon Jalani Trauma Healing
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan dan Penipuan
Duda Paruh Baya di Samarinda Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu
Husein Alatas Cabuli Korbannya Karena Ada Ketertarikan
Ayah Beristri 2 di Bondowoso Mencabuli Anak Tiri, Pelaku Nyaris Dibakar Warga