Wabup Rohil aniaya istri, Polda Riau akan periksa istri Annas Maamun
Latifa menyaksikan penganiayaan yang dilakukan Wabup Rohil terhadap istrinya.
Saat ini, penyidik Polda Riau tengah mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda terhadap istrinya Ulfa Dayanti. Untuk itu, penyidik berencana memanggil ibu kandung Erianda, yang juga istri Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, Latifah Hanum.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com Senin (2/2) membenarkan hal tersebut.
"Sudah dilakukan dua kali gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan memanggil Latifah Hanum," katanya.
Menurut Guntur setelah menghubungi Kasubdit I Ditreksrimum Polda Riau AKBP Suratno, pemanggilan Latifah karena pelapor, Ulfa Dayanti menyebut menyaksikan penganiayaan yang diduga dilakukan Erianda.
"Menurut pelapor (Ulfa), orang tua pelapor (Latifah) menyaksikan penganiayaan. Maka dari itu, penyidik berencana memanggilnya. Jadwalnya sendiri belum dipastikan karena masih mengumpulkan alat bukti lainnya," kata Guntur.
Selama mendalami kasus ini, pelapor sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Beberapa bulan kasusnya berjalan, terlapor belum dinyatakan terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam laporannya, Ulfa menyebutkan dugaan penganiayaan terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Rohil.
Kejadian berawal sewaktu korban di-sms oleh oleh putrinya, yang merupakan hasil pernikahannya dengan pelapor. Sang anak menyebut dirinya dirinya dalam keadaan sakit.
Mendengar kabar itu, korban langsung pergi menjumpai putrinya di lokasi. Niat korban ingin bertemu sang putri dihalang-halangi oleh sang wakil bupati.
Saat mengusir dirinya, korban mengaku dipukul dan diseret pelaku keluar dari rumah tersebut. Terlapor melarang korban untuk bertemu putrinya.