Wacana TNI-Polri jad PJ Kepala Daerah, Pengamat Bilang "Bisa Isi di Wilayah Konflik'
Jika usulan jabatan diperpanjang, dikhawatirkan akan muncul terjadi banyak abuse of power, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi korupsi.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan sebaiknya perwira tinggi TNI/Polri menjadi pejabat (Pj) kepala daerah di wilayah-wilayah rawan konflik. Hal ini agar tak memicu munculnya dwifungsi ABRI apabila TNI/Polri menjadi Pj di sejumlah daerah.
"Ya kalau di daerah konflik kayak Papua itu kan banyak tuh, itu diambil dari TNI/Polri aja. Tapi kalau daerahnya seperti Jakarta, kan enggak perlu TNI/Polri," kata Trubus kepada Liputan6.com, Senin (27/9).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Dimana pasukan TNI merebut daerah yang dikuasai PKI? Setelah melewati berbagai pertempuran sengit, satu per satu daerah yang dikuasai PKI bisa direbut Pasukan TNI.
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
Selain itu, dia menilai TNI/Polri bisa mengisi posisi Pj kepala daerah yang memiliki birokrasi lemah. Misalnya, kepala daerah di wilayah itu terjerat kasus korupsi, pemerintah daerah tak berjalan maksimal, dan sekretaris daerah (sekda) tak bekerja optimal.
"Kalau birokrasinya lemah, diisi aja oleh TNI/Polri gitu. Tapi tidak semua TNI/Polri masuk semua di situ, hanya yang sifatnya mendesak," katanya.
Dia mengaku kurang setuju dengan rencana perwira tinggi TNI/Polri menjadi Pj dan usulan perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga Pilkada 2024 untuk mengisi kekosongan jabatan.
Jika usulan jabatan diperpanjang, dikhawatirkan akan muncul terjadi banyak abuse of power, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi korupsi.
"Karena kan banyak dari partai politik juga. Jadi mereka memanfaatkan 2024, rakusnya nanti ke sana kemari," tutur Trubus.
Sebagai informasi, akan ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022. Sementara itu, sebanyak 171 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2023.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kecuali Daerah Konflik, Penjabat Kepala Daerah Diminta Jangan dari TNI-Polri
Dasco Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah
Pj Kepala Daerah TNI-Polri Bisa Dipertimbangkan untuk Daerah Tingkat Gangguan Tinggi
Perludem: Penjabat Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Konsep Otonomi Daerah
PKB Soal Penjabat: Mendagri Jangan Peralat Regulasi Demi Insentif Politik
Kunci keberhasilan kepala daerah jadi pesan Mendagri di pelantikan Pj Gubernur Kaltim