Wagub Kaltim: Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah Atas Kasus Bupati Kutai Timur
Melihat awal kasus hingga saat ini, lanjut Hadi, selayaknya jajaran pemerintahan di provinsi maupun kabupaten dan kota lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah setempat tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah atas kasus penahanan Bupati Kutai Timur Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hadi Mulyadi, proses hukum masih berjalan sehingga dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut hingga ada putusan resmi.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak.
"Kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Jadi masyarakat juga pemerintah daerah jangan berpikir macam-macam. Biarlah pihak KPK yang menanganinya," katanya usai melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/7).
Melihat awal kasus hingga saat ini, lanjut Hadi, selayaknya jajaran pemerintahan di provinsi maupun kabupaten dan kota lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Dia mengatakan tata aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan proyek pembangunan yang diawali sistem penawaran dan seleksi secara daring di provinsi, kabupaten dan kota, tidak ada perbedaan.
"Kita, mau pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, namanya aturan pengadaan barang, lelang, maupun tata kelola keuangan standarnya sama," katanya.
Ia berharap, ada atau tidak masalah operasi tangkap tangan, kinerja jajaran pemerintah daerah tetap jalan dan pelayanan terus ditingkatkan.
Namun, katanya, kehati-hatian dan menaati aturan menjadi landasan bekerja.
"Semua harus waspada dan jika ada kesalahan yang dideteksi sejak awal, tentu dilakukan teguran dan pembinaan agar tidak menjadi masalah," tegas Hadi.
Baca juga:
Ketua KPK Sebut Pemerintahan Dipegang Keluarga Berpotensi Korupsi
Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD Kutim Dipecat PPP dari Struktural Partai
Satu Tersangka Suap Infrastuktur di Kutai Timur Digelandang ke KPK
Peran Bupati dan Istri 'Mainkan' Proyek di Pemkab Kutai Timur
KPK Sudah Ingatkan Jangan Main Proyek ke Pejabat Kaltim Empat Bulan Lalu
Bupati Kutai Timur 'Korban' Pertama Penyadapan di UU KPK Baru