Wajah Lesu Indra Kenz Kenakan Seragam Oranye Tahanan dan Celana Pendek
Meski tertutup masker, ekspresi pasrah dan lesu tidak bisa ditutup Indra.
Indra Kesuma alias Indra Kenz atau yang disapa Crazy Rich Medan resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Ia terjerat dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Konfirmasi tersangka resmi diungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (24/2) lalu.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Kenapa inflasi penting buat investor? “Itulah sebabnya pemahaman akan inflasi merupakan kunci dari perencanaan keuangan dan pengambilan keputusan ekonomi yang efektif,” ujar Kar Yong Ang.
-
Siapa yang bertemu dengan Airlangga Hartarto saat membahas investasi di Indonesia? Delegasi kongres Amerika Serikat yang terdiri Jonathan Jackson, Young Kim, Andy Barr, dan Jasmine Crockett, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di Jakarta, Senin (28/8).
-
Bagaimana Indy Barends menanggapi isu rumah Indra Bekti disita bank? Indy juga berharap agar orang tidak serta merta mengambil kesimpulan dari pernyataan yang dikeluarkan oleh ibu Aldila. Menurutnya, kehidupan Indra mungkin tidak seburuk yang terlihat, dan mungkin saja Indra memiliki rencana untuk mengatasi situasi ini. "Jangan mengambil kesimpulan kalau hidup Bekti susah, disita sama bank. Kalau soal wara-wiri kerja, semua orang kan kerja. Mungkin dia punya rencana yang lebih baik," tutupnya.
merdeka.com menerima sebuah foto yang menampilkan Indra Kenz mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi. Dalam foto yang diterima, nampak Indra mengenakan seragam oranye dan celana pendek putih bergaris-garis hitam serta masker menutup sebagian wajahnya.
Meski tertutup masker, ekspresi pasrah dan lesu tidak bisa ditutup Indra. Selain itu, terlihat isi kantong celana Indra terisi penuh. Belum diketahui isi dalam kantong celana Indra tersebut.
Terlihat ia berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya. Dua orang di ujung kanan dan kiri mengenakan seragam polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya berkemeja. Belum diketahui, siapa tiga orang lainnya yang mengenakan kemeja. Namun, dugaannya mereka adalah penyidik Bareskrim Polri.
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.
"Rencana IK hari ini dilakukan penahanan," kata Ramadhan.
"Crazy rich" asal Rantau Prapat, Sumut, ini diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang, dan/atau TPPU.
Dalam hal ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 378 Jo Pasal 5 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.
Empat Rekening Diblokir
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, ada empat rekening kliennya yang telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia juga mengatakan bahwa kliennya telah menghentikan promosi aplikasi Binomo dan edukasi aplikasi investasi di channel YouTube milik Indra Kenz sejak diminta Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Sejak ada saran dari SWI justru beliau (Indra Kenz) menyarankan untuk menghapus dan saudara Indra Kenz telah menghapusnya," kata Warda seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Kasus Indra Kenz, Polisi Bakal Sita Rumah, Apartemen, Ferrari hingga Tesla
Indra Kenz Dimiskinkan, Polri Surati BPN, PPATK hingga Pengadilan buat Sita Aset
Polisi Kirim Surat ke PPATK untuk Sita Aset Indra Kenz
Polri Kantongi 2 Nama Afiliator Selain Indra Kenz, Kalau Penuhi Bukti Akan Tahan
Kasus Indra Kenz, Bareskrim Bidik Afiliator Lain Terkait Binomo
Kasus Indra Kenz, Polisi Sita 4 Rekening yang Berisi Puluhan Miliar