Wakakorlantas nonaktif kembali penuhi panggilan KPK
Didik, yang mengenakan batik coklat lengan panjang, datang ditemani seorang perempuan.
Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri nonaktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011.
Didik, yang mengenakan batik coklat lengan panjang, datang ditemani seorang perempuan. Dia datang ke KPK pukul 09.40 WIB. Tidak banyak pewarta yang mengetahui kedatangan Didik, lantaran semua sedang terfokus menunggu Anas Urbaningrum.
Didik pun tidak banyak bicara dan langsung masuk ke lobi Gedung KPK. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi buat tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Jumat (15/3).
Hari ini pun KPK kembali memanggil mantan Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, serta Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus yang sama. Tetapi, sampai saat ini, Anas belum muncul.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat, di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.