Waketum Gerindra desak KPK segera usut tuntas kasus Century
Dia meminta masyarakat juga terus mengawal kasus tersebut. Dan pihak KPK diimbau agar segera mengambil keputusan, sehingga kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menjalankan keputusan Pengadilan Negeri (PN). Di mana dalam putusan itu memerintahkan segera menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.
Ferry mengatakan, jika pihak KPK tidak segera menentukan sikap akan muncul konflik baru. "KPK harus segera menindaklanjuti kasus Century," katanya di diskusi dengan tema Skandal Bank Century: Setelah Budiono Tersangka, Siapa Berikutnya? di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
Dia meminta masyarakat juga terus mengawal kasus tersebut. Dan pihak KPK diimbau agar segera mengambil keputusan, sehingga kasus tersebut tidak berlarut-larut.
"Makanya semua kita harus mengawasi kasus ini," tegas Ferry.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari putusan PN Jakarta Selatan. Namun KPK memastikan bakal menindaklanjuti setiap perkara yang sudah memenuhi syarat hukum.
"Putusan praperadilan yang memerintahkan KPK untuk mentersangkakan kembali Pak Boediono itu masih sementara kita pelajari. Tetapi pada intinya adalah bahwa setiap putusan pengadilan maupun hasil penyelidikan dan penyidikan di KPK itu telah memenuhi unsur-unsur, rumusan tipikor, pasti itu akan ditingkatkan atau dilaksanakan," tandas Laode Syarif saat ditemui wartawan usai bicara dalam FGD Pilkada Berintegritas di kampus Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Senin, (16/4).
Baca juga:
Mantan anggota Pansus Century Gate ragu KPK tetapkan Boediono tersangka
Luhut sebut Boediono orang baik, masa didesak-desak jadi tersangka
KPK masih pelajari putusan PN soal penetapan Boediono tersangka Kasus Century
Abraham Samad: Kasus Century ujian terbesar dalam sejarah KPK
Abraham Samad nilai citra KPK ditentukan di kasus Century
Boediono: Saya hanya memberikan yang terbaik untuk mencegah krisis ekonomi