Wakil Dekan sering nantang carok, mahasiswa & dosen UIN Malang demo
Basri juga pernah memukul mahasiswa, mencekik leher, mengancam mahasiswa di depan mahasiswa lain.
Para mahasiswa perwakilan 6 fakultas berikut para dosen Fakultas Humaniora Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar demo menuntut pemecatan Wakil Dekan I Fakultas Humaniora, DR Basri Zein Phd. Mereka menuntut rektor UIN, Prof Mudjia Rahardja Msi, segera menindak tegas karena tindakannya tidak terpuji dalam bentuk kekerasan fisik maupun nonfisik yang dilakukan Basri.
"Kampus sebagai tempat para intelektual ternyata sudah dikotori oleh tindak kekerasan, apalagi oleh seorang wakil dekan Jurusan Humaniora," kata koordinator aksi Abdurahman Sofyan di Kampus UIN Maliki, Malang, Rabu (25/2).
Bentuk kekerasan yang dilakukan Basri, kata Sofyan, dilakukan kepada mahasiswa dan dosen di antaranya menantang dosen atau mahasiswa yang tidak sepaham dengannya untuk carok (bertarung menggunakan celurit).
Basri juga pernah memukul mahasiswa, mencekik leher, mengancam mahasiswa di depan mahasiswa lain. Serta banyak SMS yang dikirimkan bernada mengancam.
Aksi sempat tegang, karena pihak keamanan melarang mereka masuk ke gedung Rektorat. Aksi dorong-dorongan dan kejar-kejaran sempat terjadi sebelum kemudian mereka diberi kesempatan berorasi di depan gedung rektorat.
Dalam orasinya, Basri dianggap tidak melakukan tugasnya sebagai Wakil Dekan dengan baik, karena justru menyebarkan semangat kekerasan dan mengindahkan etika akademik. Selain itu juga dianggap memperkeruh suasana kerja di kampus.
Mereka menuntut tanggapan dari Rektor dari petisi dari citivas akademika yang sudah diserahkan Tanggal 10 Desember 2015. Petisi tersebut ditandatangani 25 dosen, namun tidak pernah ditanggapi. Sebelumnya, Senin (23/2) mereka juga telah melakukan aksi yang sama.
Pihak rektorat sendiri tidak menemui para demonstran setelah demo digelar sekitar 2 jam. Mereka ditemui ole Kepala Humas UIN, Sutaman.
"Rektor sudah mengundang senat, Kamis besok pukul 15.00 WIB, silakan datang lagi akan ada rapat khusus membahas kasus ini," kata Sutaman.
Tiga ancaman disampaikan oleh para demonstran di antaranya ancaman untuk proses hukum dengan melaporkan ke kepolisian, memboikot perkuliahan oleh mahasiswa dan dosen, serta rencana mereka mengirimkan surat pengaduan ke Kementerian Agama.