Wakil Ketua KPK: Ada Potensi Penyalahgunaan Refocusing Anggaran Covid-19
Dia mengatakan biasanya refocusing anggaran digunakan seperti untuk honor tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memiliki celah untuk dikorupsi. Karena biasanya, dalam situasi darurat ada beberapa kelonggaran aturan.
Dia mengatakan, biasanya refocusing anggaran digunakan seperti untuk honor tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan. Dia mengingatkan agar kelonggaran aturan tidak dijadikan celah untuk melakukan praktik korupsi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Ketika ada krisis termasuk Covid-19, tentu kemudian ada kelonggaran-kelonggaran hukum, seperti pada pengadaannya, maka ketika dilonggarkan di situ ada potensi untuk disalahgunakan," kata Ghufron saat menghadiri suatu kegiatan di Kabupaten Bekasi, Rabu (9/2) kemarin.
Kebijakan refocusing anggaran dalam hal penanganan Covid-19 bertujuan untuk kemanusiaan. Oleh karena itu, aturan yang ketat dan prosedural biasanya akan dilonggarkan.
"Semakin ketat tentu prosedurnya lambat, tapi demi kesehatan dan demi kemanusiaan, tentu kemanusiaan yang diutamakan dan prosedur hukum dilonggarkan. Nah pada saat dilonggarkan ini kemudian disalahgunakan untuk praktik-praktik korupsi," ungkapnya.
Ghufron berharap pandemi Covid-19 ini tidak dijadikan kesempatan untuk melakukan praktik korupsi. Sebaliknya, dia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menangani Covid-19.
"Covid-19 ini harus dipahami sebagai musibah dan bencana yang harus dihadapi bersama-sama dan tidak menjadi kesempatan untuk melakukan korupsi. KPK berharap ini tidak menjadi celah atau potensi korupsi yang dimanfaatkan secara tidak benar oleh penyelenggara negara," ungkapnya.
Baca juga:
Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 2 Juta
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Karangan Bunga
Sri Mulyani Sebut Pemotongan Anggaran MPR untuk Bantu Penanganan Covid-19
RAPBD Defisit Rp900 M, Bupati Bogor Ingatkan SKPD Gunakan Skala Prioritas
Rancangan APBD DKI 2022 Disepakati Rp82,47 Triliun