Wakil Ketua KY enggan komentari keberadaan Dewan Etik MK
Wakil Ketua KY, Abbas Said, tolak komentari dewan etik karena tak ingin terkesan lembaganya berambisi awasi MK.
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said, enggan menanggapi pembentukan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Dia belum bisa menyimpulkan pembentukan dewan itu efektif mengawasi perilaku hakim konstitusi itu.
"Tapi kan nanti ada Perppu MK. Kita belum bisa mengambil kesimpulan dulu, karena Perppu itu saja belum disahkan. Itu kan wewenang MK. Dari awal kan tidak mau, tapi sementara tak apa lah," kata Abbas seusai pelantikan empat hakim agung, di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (31/10).
Alasan Abbas tak ingin berkomentar banyak soal pembentukan dewan etik tersebut karena takut pernyataannya seolah mengesankan Komisi Yudisial berambisi mengawasi hakim MK.
"Ya apa boleh buat, ikuti aturan saja lah. Apa yang diatur itu kita ikuti, nanti orang sangka kami mau ambisi mengawasi kan gak enak ya, padahal tidak ada duitnya kan, kalau ada boleh lah ya. Sekarang saya kan hakim tidak boleh banyak omong," ujar Abbas.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin, Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, dibentuknya Dewan Etik bersifat permanen dalam mengawasi perilaku hakim konstitusi. Dalam keterangan Hamdan, Dewan Etik juga mengisi kekosongan belum lengkapnya aturan detail dari Perppu MK yang dikeluarkan Presiden pada 17 Oktober lalu.