Wakil Ketua MPR Sesalkan Polisi Panggil Pengunggah Humor Gus Dur
"Kalau kasus seperti ini terus berlanjut saya khawatir kepercayaan publik pada polisi akan merosot. Kami tetap dukung Polri yang Promoter, tunjukkanlah," tegas Jazilul.
Ismail Ahmad (41) warga asal Kepulauan Sula harus berurusan dengan polisi akibat unggahan di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama Mael Sulla. Dia mengunggah kalimat yang pernah diucapkan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' (Gus Dur)'.
Ismail sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Kepulauan Sula. Dia mengaku menemukan guyonan Gus Dur itu membaca artikel di mesin pencarian Google dan dia pastikan tidak punya maksud buruk atas unggahannya tersebut.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Mengapa Gus Dur disebut sebagai Bapak Pluralisme? Kedekatan Gus Dur dengan masyarakat minoritas dan orang-orang terpinggirkan, membuatnya dikenal sebagai sosok yang plural dan menghargai semua perbedaan. Hal ini yang kemudian Gus Dur dijuluki sebagai Bapak Pluralisme Indonesia.
-
Siapa yang disebut Gus Dur sebagai wali? Di mata Gus Dur sendiri, Kiai Faqih adalah seorang wali. “Namun, kewalian beliau bukan lewat thariqat atau tasawuf, justru karena kedalaman ilmu fiqhnya,” kata Gus Dur
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dibahas oleh tokoh-tokoh nasional saat bertemu Gus Mus? Mereka membahas banyak hal, mulai dari demokrasi yang terancam hingga kebohongan yang terjadi di mana-mana
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia telah meminta maaf atas unggahannya tersebut. Kepolisian juga tak menahan Ismail dan kasusnya telah ditutup.
Permasalahan ini mendapat perhatian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, merasa sedih ketika unggahan humor itu menjadi masalah.
"Menyedihkan, kalau di negara Pancasila humor sudah dianggap kritik," kata Jazilul kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2020).
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) khawatir jika kasus seperti ini berlanjut, akan menurunkan kepercayaan publik pada kepolisian.
"Kalau kasus seperti ini terus berlanjut saya khawatir kepercayaan publik pada polisi akan merosot. Kami tetap dukung Polri yang Promoter, tunjukkanlah," tegas Jazilul.
Dia mengingatkan, promoter adalah professional, modern dan terpercaya. Karena itu, dia meminta agar kepolisian benar-benar menunjukkan itu.
"Promoter: professional, modern dan terpercaya. Tunjukkan dan Buktikanlah," tegasnya.
Polisi Sebut Pemanggilan Ismail untuk Klarifikasi
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, membenarkan pihaknya sempat memanggil Ismail untuk dimintai keterangan atas unggahan tersebut. Dikarenakan unggahan itu membawa nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi kami minta keterangannya tentang mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di Facebook. Karena yang bersangkutan telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan oleh masyarakat luas," kata Irfan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/6).
Kepada Ismail, lanjut Irfan, sempat ditanyakan maksud dan tujuannya mengunggah kalimat itu di akun Facebook miliknya. Sebab menurutnya, kala itu Gus Dur menyampaikan kalimat itu dalam kapasitasnya sebagai Presiden dengan maksud agar institusi Polri bisa lebih baik.
"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai Presiden yang berharap atau dengan maksud polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.
Irfan memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Ismail atas unggahannya. Apalagi dalam pertemuan itu, Ismail juga sudah meminta maaf.
"Bisa kita panggil berkaitan mens rea atau niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers release dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilakan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.
Berkaca pada kasus ini, Irfan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia ingin agar masyarakat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang baik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermeditasi agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat," ujarnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kesaksian Lengkap Pria Dipanggil Polisi Usai Unggah Guyonan Gus Dur '3 Polisi Jujur'
Kata Jaringan Gusdurian Soal Pria Dipanggil Polisi Karena Unggah Guyonan Gus Dur
30 Kata Bijak Gus Dur Tentang Toleransi, Penuh Makna dan Inspiratif
30 Kata-Kata Bijak Gus Dur Tentang Toleransi, Penuh Makna dan Inspiratif
Kisah Gus Dur Sudah Jadi Presiden Hanya Punya Dua Jas Kusut
Antisipasi Corona, Ini 3 Fakta Kunjungan ke Makam Gus Dur di Jombang Ditutup