Walhi sebut ada 400 perusahaan diduga terkait kebakaran hutan
Walhi mempertanyakan mengapa hanya empat perusahaan yang baru ditetapkan tersangka.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinilai tidak serius dalam menyelesaikan kasus asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kepolisian juga dinilai tidak sejalan untuk menanggulangi asap, dengan menganulir PT Bumi Mekar Hijau (BMH) menjadi tersangka kasus kebakaran hutan.
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Sekala Besar Walhi Zenzi Suhadi, berasumsi bahwa ada 400 perusahaan yang terjerat kasus kebakaran hutan tetapi sanksi diberikan kepada empat perusahaan saja.
"Jumlahnya 400 yang diberi sangsi empat, artinya tidak signifikan artinya jumlah harus signifikan. Kami mendengar beberapa waktu lain pihak Bareskrim menganulir salah satu tersangka yaitu perusahaan BMH. Padahal setiap tahun perusahaan itu mengalami kebakaran dan tak terkendali," kata Zenzi ketika menghadiri acara diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (25/10).
Di lokasi sama, Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eka Sugiri mengatakan pihaknya secara tegas menindak pelaku pembakar hutan dan lahan.
"Kami telah memberi sanksi administratif terhadap empat perusahaan pembakar lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan," katanya.