Wali Kota Bubarkan Pos Lintas Batas Palangka Raya
Pembubaran itu ditandai dengan kunjungan yang dilakukan Wali Kota Fairid Naparin ke sejumlah Pos Lintas Batat yang didampingi Ketua Harian Tim Gugus Tugas COVID-19, Emi Abriyani, beserta unsur lain yang tergabung di tim gugus tugas tersebut.
Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin resmi membubarkan Pos Lintas Batas yang selama empat bulan terakhir beroperasi di wilayah perbatasan daerah setempat dengan kabupaten tetangga.
"Terima kasih untuk dedikasinya selama ini. Tentunya selama kurang lebih empat bulan ini bertugas mengamankan dan memantau dan memeriksa masyarakat yang keluar masuk wilayah Kota Palangka Raya," kata dia di Palangka Raya, Sabtu (1/8).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Palangka Raya gagal jadi Ibu Kota Indonesia? Adapun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Kota Palangka Raya batal jadi ibu kota Indonesia. Pertama karena sebagian besar tanah di sana merupakan daerah gambut, sehingga kualitasnya akan sangat buruk untuk menunjang pembangunan ibu kota pemerintahan juga kebutuhan air. Kemudian, wilayah tersebut juga jauh dari pelabuhan dan harus memutar ke wilayah Sampit, Kalimantan Tengah dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan jarak masing-masing sekitar 4 jam. Pembangunan di Palangka Raya akan memakan banyak biaya, karena proses perkerasan tanah akan dilakukan berulang-ulang dan memakan waktu yang lama, sehingga pembangunan akan banyak yang tertunda.
Posko lintas batas yang menjadi bagian Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 itu dikomandoi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan dan beranggotakan sejumlah unsur dari tim gugus tugas COVID-19.
Pembubaran itu ditandai dengan kunjungan yang dilakukan Wali Kota Fairid Naparin ke sejumlah Pos Lintas Batat yang didampingi Ketua Harian Tim Gugus Tugas COVID-19, Emi Abriyani, beserta unsur lain yang tergabung di tim gugus tugas tersebut.
Pos Lintas Batas yang dikunjungi itu seperti di Kawasan Pahandut Seberang, dan Pos Libas di kawasan Desa Taruna yang merupakan jalur menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Fairid mengatakan pembubaran Pos Lintas Batas itu untuk menarik sejumlah personel agar bisa bergabung memperkuat pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam kota.
Selain itu, untuk mengoptimalkan upaya pemulihan ekonomi sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menerangkan bahwa tim Pos Lintas Batas telah melakukan penjagaan di perbatasan wilayah sejak 1 April hingga 31 Juli 2020 sesuai SK Wali Kota 266/2020 tentang pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah.
"Selama dioperasikannya Pos Libas (Lintas Batas), timnya telah berhasil mencatat kepatuhan orang atau pengendara dengan membawa surat bebas COVID-19 berada pada angka 99,9 persen di wilayah Pahandut Seberang dan 96,98 persen di wilayah Kalampangan," kata dia.
(mdk/ded)