Wali Kota cabut izin parkir tronton di Terminal Peti kemas Palaran
Wali Kota cabut izin parkir tronton di Terminal Peti kemas Palaran. Untuk melakukan pengawasan, dijadwalkan Pemkot menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mengamankan SK Wali Kota yang mencabut SK bermasalah berujung pungli.
Kota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya resmi mencabut SK soal parkir tronton dan truk, di terminal peti kemas (TPK) Palaran, yang berujung pungutan liar. Praktis, pascapencabutan, dipastikan tidak ada lagi retribusi Pemkot di TPK Palaran.
SK bernomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 itu berisi tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir Pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran Atas Nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu Samarinda.
"Sesuai dengan janji Pak Wali Kota Minggu (20/3) kemarin tentang pencabutan SK 083 tentang penetapan area parkir di TPK Palaran hari ini," kata Kepala Diskominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, kepada wartawan, di Balai Kota Samarinda, Senin (20/3).
Syarif menerangkan, sebagai gantinya, Wali Kota mengeluarkan SK baru, untuk mencabut SK bermasalah yang berujung pungli itu.
"Hari ini, Wali Kota keluarkan SK pencabutan SK tersebut dengan SK baru, bernomor 131 tahun 2017 yang mencabut SK Nomor 083 itu tentang penetapan area parkir di TPK Palaran," ujar Syarif.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga mengemukakan alasan pencabutan SK tersebut. Dalam penjelasan pada SK, SK yang lama berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
"SK lama itu, bepotensi sebabkan masalah, berpotensi disalahgunakan. Oleh Wali Kota, daripada menyebabkan masalah, maka SK yang lama itu, dicabut dan diganti SK tahun 2017 ini," terang Syarif.
"Dengan adanya pencabutan, maka tidak ada lagi pungutan di sana. Menarik retribusi tidak lagi dibenarkan, karena tidak ada payung hukumnya untuk menarik retribusi di sana," tambah Syarif.
Untuk melakukan pengawasan, dijadwalkan Pemkot menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mengamankan SK Wali Kota yang mencabut SK bermasalah berujung pungli.
"Pasti ada tindaklanjutnya. Apakah bisa Satpol PP di sana (TPK Palaran). Tidak ada lagi pungutan, retribusi di sana. SK ini menjadi dasar," demikian Syarif.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang berujung pada penyitaan uang Rp 6,1 miliar, dari koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura.
Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, mengacu SK Wali Kota Tahun 2016. Pada pemeriksaan penyidik Bareskrism Sabtu (18/3) lalu, Jaang dicecar 15 pertanyaan.
Baca juga:
Kasus pungli di TPK Palaran, rumah tersangka Heri Susanto digeledah
Operasional TPK Palaran kembali normal pasca OTT tim saber pungli
1 Tersangka kasus pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran jadi buronan polisi
Pungli Rp 6 M di TPK Palaran, Polisi sita rumah mewah aset koperasi
Kasus pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran, polisi tetapkan 3 tersangka
Usai OTT polisi, wali kota Samarinda cabut SK parkir bermasalah
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.