Wali kota Padang Usulkan Nama Pjs Sekda ke Gubernur Sumbar
Kisruh terjadi saat Wali kota Padang mengatakan, bahwa Amasrul tidak meminta izin untuk diangkat menjadi Kepala Dinas PMD Sumbar tersebut.
Wali kota Padang Hendri Septa mengusulkan satu nama untuk menduduki Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang dtinggalkan Amasrul. Pihaknya telah mengirimkan satu nama ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk ditetapkan menjadi Pjs Sekda Kota Padang. Pasalnya, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang saat ini dipegang oleh Edi Hasymi telah berakhir.
"Sudah saya usulkan, menunggu surat Gubernur saja, saya serahkan semua pada kinerja pemerintah kota," kata Hendri Septa di Padang, Selasa (21/9).
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Apa tujuan utama gerakan Paderi di Sumatra Barat? Pria yang memiliki tubuh kecil dan kurus ini memantik adanya gerakan untuk memberantas seluruh budaya yang dianggap tidak ada kaitannya bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam, khususnya di Sumatra.
-
Kapan Teuku Mohammad Hadi Thayeb menjadi Gubernur Aceh? Setelah menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas, Hadi tidak berhenti berkecimpung di panggung politik. Pada tahun 1981, Hadi pun terpilih menjadi Gubernur Aceh periode 1981 hingga 1986.
-
Siapa yang menjadi Gubernur Pertama Sumatra Utara? Jadi Gubernur Pertama sekaligus Ketua DPRD Sumatra Utara, Ini Sosok Putra Keturunan Batak Mandailing Namanya jarang dikenal banyak orang. Tetapi jasa besarnya memimpin Sumatra Utara pasca kemerdekaan patut diacungi jempol.
Terkait nama yang diusulkan, Hendri Septa sendiri tidak menyebutkan siapa pengganti sementara dari jabatan yang ditinggalkan oleh Amasrul tersebut.
"Setelah diusulkan, dan disetujui (Gubernur), baru kita lakukan pelantikan," tutup Hendri.
Sebelumnya, Sekda Kota Padang dijabat oleh Amasrul. Namun pada bulan Agustus 2021 lalu, Wali kota Padang Hendri Septa menonaktifkan sementara Amasrul lantaran dinilai melanggar kedisiplinan ASN.
Tak lama setelah dinonaktifkan, tiba-tiba, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat bersamaan dengan delapan pejabat lainnya.
Kisruh terjadi saat Wali kota Padang mengatakan, bahwa Amasrul tidak meminta izin untuk diangkat menjadi Kepala Dinas PMD Sumbar tersebut.
Namun di sisi lain, Pemprov Sumbar mengklaim jika Amasrul telah melalui proses dan mendapatkan izin sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Polresta Padang Belum Gelar Perkara
Kasus Surat Sumbangan Gubernur Dianggap Sepele, Fraksi PKS Tolak Hak Angket
3 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket Terkait Surat Sumbangan Gubernur
Bungkam soal Tanda Tangan di Surat Permintaan Sumbangan, Ini Alasan Gubernur Sumbar
Usai Pelantikan Pejabat Berujung Kontroversi, Pemprov Sumbar Kembali Lelang Jabatan
AJI Padang Terima Laporan Dugaan Anak Buah Gubernur Sumbar Mendikte Wartawan