Wali kota Surabaya maki-maki pelaku trafficking
Wali kota Surabaya ini juga meminta pihak pelaku dihukum seberat-beratnya.
Wali kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharani naik pitam. Dia memaki tersangka penjualan gadis di bawah umur, Yulianis yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kamu itu binatang. Nggak punya belas kasihan. Dosa kamu. Kalau kamu mau nakal nggak usah ngajak orang lain," maki Risma kepada tersangka di depan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo dan wartawan, Jumat (29/6) sore.
Selain itu, perempuan nomor satu di Surabaya ini juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan Surabaya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.
"Saya sudah melakukan koordinasi kepada pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan hukuman yang berat pada tersangka. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada tersangka," tegas Risma usai melakukan kunjungan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mendengar penangkapan Yulianis.
Risma juga menjelaskan, akibat ulah tersangka ini, para korban trafficking banyak yang mengalami trauma. Selain itu, yang menjadi korban rata-rata masih tidak tahu-menahu soal kejahatan.
Walikota berkerudung ini juga membantah jika para korban trafficking adalah korban yang terhimpit masalah ekonomi untuk membayar sekolah. Sebab, Risma meyakini bahwa dana Bopda dan lain-lain untuk urusan sekolah tidak ada yang melenceng.
"Maka dari itu kalau memang ada yang terhimpit masalah sekolah, silakan lapor kepada saya," kata dia menghimbau.
Sementara untuk antisipasi kasus trafficking, Risma akan melakukan sosialisasi pada sekolahan-sekolahan dan masyarakat melalui Muspida dan Muspika setempat. Tujuannya untuk memberi pengarahan pada anak-anak terkait prostitusi atau penjualan anak.
"Jadi kalau saya akan membuat kebijakan atau larangan menggunakan handphone (HP) pada anak-anak, khususnya di sekolah, mohon didukung. Karena kalau ada anak yang tidak punya BlackBerry seperti temannya, si anak akan mencari jalan keluar dengan cara yang salah agar bisa mempunyai BlackBerry," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yulianis (24), warga Sawahan, Surabaya ditangkap petugas saat melakukan transaksi trafficking di Hotel Pistop Jalan Semut. Mantan karyawan supermal ini, membandrol gadis-gadis di bawah umur antara Rp 1-3 juta. "Untuk yang masih gadis atau perawan, tersangka memberi tarif Rp 5 juta," kata Anom Wibowo.