Walkot Sorong Dorong Polisi Usut Pungli di Pasar Tradisional Remu
Dikatakan bahwa siapapun dia dan organisasi apapun tidak boleh memungut di Pasar tradisional Remu tanpa persetujuan pemerintah daerah.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengaku sudah mengantongi data adanya pungutan liar di Pasar Tradisional Remu. Untuk itu, ia mendorong agar Kepolisian mengusut tuntas.
"Saya sudah dapat data ada pungutan di Pasar Remu yang bukan atas nama pemerintah daerah sehingga Kapolres harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak tersebut," kata Lambert Jitmau di Sorong, Kamis (25/6).
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
Ia menegaskan, Pasat Remu merupakan fasilitas pemerintah daerah bukan pribadi atau kelompok tertentu sehingga pelaku usaha di pasar tersebut membayar retribusi kepada pemerintah daerah bukan untuk pribadi maupun kelompok manapun.
Saat ini, ada sejumlah pihak yang menarik retribusi dengan jumlah lebih besar dari pemerintah daerah.
Dikatakan bahwa siapapun dia dan organisasi apapun tidak boleh memungut di Pasar tradisional Remu tanpa persetujuan pemerintah daerah.
"Pungutan di Pasar Remu tanpa persetujuan pemerintah daerah adalah pungutan liar. Saya sudah punya data dan akan diproses," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh Muspida untuk menutup Pasar Remu selama tiga hari guna menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
OTT Pegawai PDAM, Kejaksaan Periksa Direktur PDAM Kudus Terkait Pungli
Polisi Panggil ASN Kecamatan Batang Kuis Soal Video Urus KTP Lewat Jalur 'Cepat'
Viral Pungli Urus KTP Pegawai Kecamatan di Deli Serdang: 'Mau Cepat atau Mengantre'
Penerima Bantuan Uang Tunai di Tangsel Mengaku Diminta Rp50 Ribu untuk Uang Rokok
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sunat Bansos di Dairi
Polisi dan KPK akan Gelar Perkara Dugaan Pungli THR UNJ