Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf: Bukti Orang Indonesia Rajin Berbagi
Baginya, hal tersebut merupakan bukti karakter orang Indonesia yang peduli terhadap sesama.
Jika yang diberikan adalah tanah maka harus mendapatkan legalisasi dari negara
Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf: Bukti Orang Indonesia Rajin Berbagi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembagian sertifikat tanah. Kali ini giliran penyerahan sertifikat wakaf di Garut, Jawa Barat.
- Wamen ATR Bagikan 7 Sertifikat Tanah di Kota Medan, 5 Untuk Rumah Ibadah
- Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
- Wamen ATR: Orang Tinggal di Pesisir Punya Hak yang Sama soal Aset
- Pertama Mulai Tahun Ini, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag
Bertempat di Alyvera, Tarogong, Garut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk 23 bidang tanah.
Di antara sertifikat-sertifikat yang diserahkan tersebut terdapat 1 (satu) sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama peruntukan Kantor dan 1 (satu) sertifikat Persatuan Islam (Persis) peruntukan rumah para ustaz.
Wakil Menteri ATR/BPN mengaku bahagia dengan terus dilaksanakannya sertifikat tanah wakaf. Ia menuturkan bahwa setiap kali berkunjung ke daerah selalu ditemukan sertifikat tanah wakaf.
Baginya, hal tersebut merupakan bukti karakter orang Indonesia yang peduli terhadap sesama.
"Salah satu ciri khas orang Indonesia adalah rajin berbagi untuk sesama. Saya sendiri bahagia karena setiap datang ke daerah selalu ada sertifikat wakaf yang bisa diserahkan," kata Raja Juli, Senin (9/10).
merdeka.com
Raja Antoni menjelaskan karakter orang Indonesia yang senang memberi tersebut, jika yang diberikan adalah tanah maka harus mendapatkan legalisasi dari negara supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Menurut Antoni, Itulah yang menjadi pentingnya ada sertifikat tanah wakaf.
"Jadi sertifikat Wakaf yang bapak dan ibu terima hari ini adalah bagian dari cara negara untuk menjaga supaya tanah wakaf tersebut mendapatkan kepastian hukum," sambung Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Raja Antoni berpesan supaya tanah yang sudah mendapatkan kepastian hukum tersebut dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga meminta supaya sertifikat tersebut dapat dijaga dengan baik.
"Saya berpesan, manfaatkanlah bidang tanah tersebut untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Jangan lupa juga sertifikatnya disalin supaya apabila hilang bisa diterbitkan sertifikat yang baru," tutup Raja Antoni.