Wamen ATR Bagikan 7 Sertifikat Tanah di Kota Medan, 5 Untuk Rumah Ibadah
Raja Antoni juga mengajak supaya tanah aset umat yang belum tersertifikasi untuk dapat segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Masjid Ar-Rahman, Medan.
Wamen ATR Bagikan 7 Sertifikat Tanah di Kota Medan, 5 Untuk Rumah Ibadah
Wamen ATR Bagikan 7 Sertifikat Tanah di Kota Medan, 5 Untuk Rumah Ibadah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 7 sertifikat di antaranya peruntukan 2 bidang tanah gereja, 3 bidang tanah masjid, 1 bidang tanah Nahdlatul Ulama dan 1 bidang tanah yayasan pendidikan.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Masjid Ar-Rahman, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Raja Antoni menyebutkan untuk membangun toleransi tersebut diperlukan pengarusutamaan tata kelola yang inklusif untuk mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi dan toleransi.
"Saya yakin pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ramah, namun terkadang tidak ada forum yang menginisasi supaya yang beragam itu bertemu,"
kata Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute tersebut, Senin (13/11/2023).
Wakil Menteri ATR/BPN juga menjelaskan bahwa harus ada narasi kebangsaan yang diserukan secara terus-menerus melalui forum-forum masyarakat sipil mampu mencegah peristiwa intoleransi berkembang lebih besar.
"Dalam forum ini kita tidak hanya menyerahterimakan sertifikat, tetapi juga melaksanakan silaturahmi keumatan dan kebangsaan,"
sambung Raja Antoni.
Di akhir sambutannya, Raja Antoni juga mengajak supaya tanah aset umat yang belum tersertifikasi untuk dapat segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebut para jajaran kantor akan dengan senang hati mengurus tanah tersebut.
"Bagi tanah yang belum tersertifikasi, saya mengajak mari kita sertifikasi. Insya Allah jajaran kantor akan dengan sepenuh hati membantu,"
jelas dia.