Wamen ATR Raja Antoni: Tanah Wakaf Harus Aman dari Mafia Jahat
Organisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya.
Wamen ATR membagikan sertipikat tanah wakaf Muhammadiyah di Kota Yogyakarta.
Wamen ATR Raja Antoni: Tanah Wakaf Harus Aman dari Mafia Jahat
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf Muhammadiyah pada kunjungan kerjanya ke Kota Yogyakarta, Sabtu 11 November 2023. Dia menegaskan, tanah-tanah wakaf harus aman dari gangguan mafia tanah yang jahat.
Bertempat di areal terbuka lahan wakaf yang akan dibangun Masjid, Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Raja Antoni menyerahkan 6 sertipikat wakaf Muhammadiyah yang tersebar di Kabupaten Sleman dan Bantul peruntukan Masjid dan Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA).
"Penyerahan sertipikat ini adalah bagian dari cara kita melindungi aset umat," Ujar Wakil Menteri Raja Antoni.
Ia juga menyebutkan, organisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya. Baginya, melindungi aset Muhammadiyah sama dengan melindungi masa depan bangsa.
"Tanah wakaf Muhammadiyah jangan sampai diganggu oleh mafia tanah. Jika terganggu, masa depan bangsa juga akan ikut terganggu," sambung Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN, juga menyerahkan 1 sertipikat tanah wakaf Pondok Pesantren Al Qurbah Adnaniyah serta 3 sertipikat tanah wakaf lainnya peruntukan Masjid dan Mushola.
Dalam akhir sambutannya, Raja Antoni, mengucapkan selamat kepada penerima sertipikat tanah wakaf sekaligus menghimbau jika masih ada tanah wakaf yang belum disertifikasi untuk segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
"Mari kita pastikan aset umat memiliki kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah. Insya Allah Kantor Pertanahan dengan sepenuh hati akan mengurus permohonan tersebut," tutup Raja Antoni.
merdeka.com