Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, sebanyak 1,5 juta pemilih pemula di Indonesia belum melakukan perekaman KTP elektronik menjelang pilkada serentak 2024.
"Khusus pemilih pemula ini berdasarkan data ada 1,5 juta yang belum direkam," ujar Bima Arya di sela-sela mengunjungi SMA 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (5/11).
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah
- Wamendagri Bima Arya dan Ribka Haluk Siap Bekerja Keras Jalankan Tugas
- Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
- Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada warga negara pemilih pemula berumur 17 tahun, disabilitas, kalangan termarginal, dan kelompok rentan.
"Ini kan waktunya kurang sekitar satu bulan lagi. Jadi saya mendorong dan diarahkan oleh Pak Menteri juga untuk teman-teman Dukcapil berkoordinasi, berkolaborasi dengan teman-teman wilayah untuk jemput bola langsung di cek datanya di mana saja karena satu suara itu penting bukan saja sebagai hak mereka tapi juga dalam dimensi penguatan legitimasi politik dan pendidikan politik," terang Bima Arya.
Khusus pemilih pemula, Bima Arya menyatakan, selama sebelum hari pemungutan pada 27 Nopember 2024 asal sudah berusia 17 tahun bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa memilih.
"Selama sebelum 27 November, bisa. Terpenting direkam dulu," katanya, dikutip dari Antara.
Oleh karena itu tidak hanya Dukcapil, pihaknya juga mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah untuk mensosialisasikan kepada pemilih pemula atau siswa untuk dapat mempercepat perekaman KTP tersebut.
Di Provinsi NTB sendiri, masih terdapat sekitar 43 ribu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia menyatakan, pihaknya bersama Dukcapil kabupaten/kota telah berupaya menjemput bola ke sekolah-sekolah dan madrasah.
"Tantangan kita di lapangan beberapa siswa SMA/SMK berusia 17 tahun enggan melakukan perekaman e-KTP, sehingga sinergi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menjadi penting agar mereka yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 dapat terdata," katanya.
Jumlah pemilih pemula di NTB mencapai 136.614 orang, dengan 67,64 persen atau 92.399 orang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sementara itu, sebanyak 44.212 orang atau 32,36 persen pemilih pemula di NTB belum terdata.