Wamendagri Ingin Maju Pilkada Papua Tengah, Mendagri Tito Ingatkan Aturan ASN Harus Mundur
Hanura telah merekomendasikan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo maju Pilkada Papua Tengah.
Tito lantas mengingatkan bahwa semua orang dapat berkontestasi dalam Pilkada 2024. Akan tetapi, untuk aparatur sipil negara (ASN) harus berhenti sebagai ASN sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.
- Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
- Anggota TNI Lagi Tugas di Papua Tiba-tiba Dikabari Sang Pacar Tunangan Sama Cowok Lain, Sambil Senyum Tonjok Tembok
- Tembak Pemulung Perempuan, Anggota TNI AU di Palu Diproses Hukum
- Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Wamendagri Ingin Maju Pilkada Papua Tengah, Mendagri Tito Ingatkan Aturan ASN Harus Mundur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menanggapi kabar Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mendapat rekomendasi dari Partai Hanura untuk maju pada Pilkada 2024.
"Saya belum mendengar kabar dari Hanura, belum, tetapi kalau Pak Wempi menyampaikan bahwa dia ingin ikut Pilkada di Papua Tengah, ya, itu haknya beliau, hak politik, boleh," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6).
Tito lantas mengingatkan bahwa semua orang dapat berkontestasi dalam Pilkada 2024. Akan tetapi, untuk aparatur sipil negara (ASN) harus berhenti sebagai ASN sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.
"Kalau untuk kepala daerah hasil pilkada, aturannya mereka tidak mengundurkan diri, tetapi cuti," ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk anggota legislatif terpilih Pemilu 2024 juga harus mundur bila berpartisipasi dalam Pilkada 2024 karena tujuan dipilih saat pemilu dan pilkada berbeda.
"Waktu mau mendaftarkan menjadi anggota legislatif, tujuannya memang ingin menjadi wakil rakyat, bukan menjadi kepala daerah. Ketika dia pindah jalur menjadi kepala daerah, maka dia harus mengundurkan diri. Itu aturannya" jelasnya.
Sebelumnya, Partai Hanura sejak 23 April hingga 11 Juni 2024 telah memberikan surat rekomendasi kepada 704 bakal calon kepala daerah untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani di Jakarta, Selasa (11/6), menjelaskan bahwa rincian pemberian surat rekomendasi itu terdiri atas 73 bakal calon gubernur dan wakil gubernur, serta 631 bakal calon bupati-wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
"Sebelum menerima surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura," kata Benny.
Salah satu yang telah diberikan surat rekomendasi oleh Hanura adalah Wamendagri John Wempi Wetipo.
Adapun sejumlah nama bakal calon gubernur yang telah diberikan surat rekomendasi oleh Hanura untuk Pilkada 2024 sebagai berikut:
1. Edy Rahmayadi - Sumatera Utara
2. Musa Rajekshah - Sumatera Utara
3. John Wempi Wetipo - Papua Tengah
4. Herman Deru - Sumatera Selatan
5. Zainal Arifin Paliwang - Kalimantan Utara
6. Ahmad Ali - Sulawesi Tengah
7. Sutarmidji - Kalimantan Barat
8. Muhammad Kasuba - Maluku Utara
9. Gabriel Asem - Papua Barat Daya
10. Jefry Apoly Rahawarin - Maluku
11. Murad Ismail - Maluku
12. Ilham Arief Sirajuddin - Sulawesi Selatan.