Wamenkumham: Korupsi Sulit Diberantas Karena Lemahnya Integritas
Dalam sesi lokakarya, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menerangkan perbedaan antara kesadaran hukum otonom dan heteronom.
Praktik korupsi di Indonesia sulit diberantas sampai habis karena masih lemahnya integritas dan kesadaran diri sejumlah pejabat dan sebagian masyarakat, kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Prof. Edward, atau yang akrab dengan nama Eddy Hiariej menjelaskan kepatuhan tidak korupsi di Indonesia masih lebih banyak didorong oleh ketakutan terhadap sanksi/hukuman daripada kesadaran dalam diri masing-masing orang.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
“Kita itu patuh terhadap aturan, karena ada dorongan dari luar, bukan dari hati nurani,” kata dia saat memberi sambutan pada Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Jakarta, Senin (4/10).
Dalam sesi lokakarya, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menerangkan perbedaan antara kesadaran hukum otonom dan heteronom.
Kesadaran hukum otonom merupakan pemahaman yang datang dari dalam diri, termasuk di antaranya nurani. Sebaliknya, kesadaran hukum heteronom datang dari faktor di luar diri, antara lain aturan dan sanksi-sanksi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan atau hukum lainnya.
Ia berpendapat kesadaran antikorupsi di Indonesia masih heteronom. Oleh sebab itu, apabila hukum yang mengatur korupsi dicabut, maka praktik-praktik rasuah akan terus berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, ia mencontohkan masyarakat Jepang yang sebagian besar dari mereka punya kesadaran hukum otonom.
“Orang Jepang, seandainya aturan tentang korupsi dicabut, maka mereka tetap tidak akan melakukan tindakan korupsi,” sebut Eddy Hiariej.
Oleh karena itu, kesadaran antikorupsi di Indonesia perlu dibangun lewat penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sebut Prof. Eddy.
“Integritas adalah kata kunci utama memerangi korupsi,“ kata Prof. Eddy.
“Ketika berbicara mengenai integritas berarti kita berbicara mengenai sumber daya manusia. Integritas jadi sangat penting, karena integritas akan melahirkan kesadaran hukum yang otonom, bukan heteronom,” terang dia.
Kemudian, katanya, integritas perlu didampingi oleh transparansi dan akuntabilitas.
“Tiga kata kunci ini, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah keniscayaan bagi kementerian maupun lembaga jika hendak membangun Zona Integritas dalam rangka Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Wamenkumham.
Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani merupakan rangkaian peringatan Hari Darma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM 2021.
Kegiatan itu merupakan persiapan bagi 477 satuan kerja yang telah diusulkan oleh Kemenkumham untuk mengikuti evaluasi tim penilai nasional yang dipimpin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam kegiatan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto menerangkan tujuan lokakarya di antaranya membangun komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga:
Wamenkum HAM Sebut Korupsi Masih Tinggi karena Kesadaran Hukum Masyarakat Heteronom
Ditanya Hakim Soal Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi Malah Tepuk Jidat
KPK Usut 8 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Disebut Bisa Bantu Perkara
Diduga Korupsi Rp500 Juta, Seorang Kepala Sekolah di Bengkulu Ditangkap Polisi
Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan Rp12,84 miliar di Aceh
Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Menjadi 13 Orang