Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11). Barang haram itu dia sembunyikan di celana dalam.
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Narkoba itu rencananya dikirimkan kepada kekasihnya MM, narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane.
Belum sampai ke tangan sang pacar, ratusan pil terlarang itu ketahuan petugas lapas yang menggeledah barang pengunjung. Upaya penyelundupan itu akhirnya digagalkan.
- Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan
- Isak Tangis Wanita ini Pecah saat Bertemu Sosok Mirip Pria Terpenting dalam Hidupnya, Beri Pelukan Hangat Ungkap Rasa Rindu Walau Tak Kenal
- Wanita Ini Hadiri Wisuda Pakai Gaun Pengantin Setelah Sah jadi Istri, 'Ga Perlu Make Up Dua Kali'
- Ajak Nongkrong dan Ngopi Bareng Pria ODGJ, Aksi Dua Wanita Ini Banjir Pujian
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kedungpane Semarang Andreas Wisnu mengatakan, ketelitian petugas memeriksa barang pengunjung membuat aksi penyelundupan pil koplo itu berhasil digagalkan.
"Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti pil koplo dan telepon genggam. Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan."
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kedungpane Semarang Andreas Wisnu , Selasa (14/11).
Ratusan pil koplo ditemukan petugas Lapas Kedungpane bernama Malik Kartika Sari ketika memeriksa bagian vital ES. Dia curiga ada sesuatu yang disimpan pada celana dalam wanita itu.
"Setelah dibuka ternyata barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik," ungkapnya.
Tidak lama setelah ditemukan, ES lalu diamankan ke ruang keamanan lapas dan dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut keterangan Andreas, ratusan butir pil terlarang itu diduga dibawa pengunjung berinisial ES yang merupakan kekasih WBP, salah seorang narapidana di Lapas Semarang. ES mengenal MM ketika keduanya saling kontak melalui Facebook (FB) selama 30 hari.
"ES kenal MM baru satu bulan melalui facebook. Padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak," ujarnya.
Ketika dikembangkan lebih rinci lagi, ES mendapatkan pil koplo dari kenalan pacarnya di Taman Bangetayu. Mereka bertemu Senin (13/11) malam.
" ES diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan. Dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. ES membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut," tutupnya.