Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Korban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Dua pelaku ditangkap yakni MRS (26) merupakan pacar korban dan dibantu seorang wanita CKR (35).
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap dua pelaku aborsi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua pelaku ditangkap yakni MRS (26) merupakan pacar korban dan dibantu seorang wanita CKR (35).
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan pengungkapan kasus aborsi berawal saat keluarga seorang perempuan inisial R melapor ke Polrestabes Makassar. Keluarga R curiga atas kematian anaknya ada kejanggalan.
"Di mana awal kejadian pada hari Kamis (12/10), setelah ditemukannya (korban R) di Rumah Sakit Faisal. Sehingga kemudian timbullah kecurigaan dari orang tua korban yang di mana sudah dikebumikan."
Kata Kasatreskrim saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10).
@merdeka.com
Berdasarkan laporan orangtua korban tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan tersebut akhirnya menangkap dua orang yakni MRS dan CKR.
"MRS ini merupakan pacar koran. Sementara pelaku wanita CKR membantu pelaku MRS dengan mencarikan obat penggugur kehamilan," kata Kasatreskrim.
Ridwan menjelaskan peran pelaku MRS yakni memasukkan obat penggugur kehamilan yang sudah berusia sembilan minggu ke kemaluan korban. Selain itu, pelaku juga menyuruh korban untuk meminum dua obat penggugur kehamilan.
"Pelaku ini melakukan aborsi kepada pacarnya dengan memberikan obat penggugur janin. Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," kata AKBP Ridwan.
AKBP Ridwan mengaku korban meninggal dunia akibat aborsi setelah adanya pemeriksaan dari Bidang Kedokteran Kepolisian Daerah Sulsel. Ada pun barang bukti yang diamankan yakni empat handphone yang digunakan untuk pemesanan (obat) penggugur janin. Kemudian polisi juga menemukan satu buku catatan obat penggugur kandungan.
"Kami juga temukan obat yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aborsi terhadap korban," bebernya.
AKBP Ridwan menambahkan korban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
"Pengakuan pelaku melakukan aborsi karena tidak mau punya anak. Padahal pelaku yang laki-laki ini sudah pernah menikah tapi suda inkracth cerai," ungkap AKBP Ridwan.