Wanita di Pekanbaru ini dianiaya suami & dituduh zina sama pria lain
"Ketika ditanyakan kepada seorang laki-laki FA yang diduga pelaku penganiayaan, dia mengakui telah melakukan hal tersebut terhadap istrinya," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy.
Seorang perempuan Pm (22) sambil menangis mendatangi Polsek Tenayan Raya. Dia mengaku ibu kandungnya SL (42) sedang dianiaya oleh bapak tirinya FA (41). FA sering menganiaya istrinya dan menuduh berzina dengan pria lain.
Atas laporan tersebut Tim Opsnal dan piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko langsung mendatangi rumah di Perum Cemara Sakinah, Kelurahan Rejosari.
Ternyata benar, petugas melihat seorang perempuan SL tersebut dalam keadaan menangis sambil memegangi tangan sebelah kiri dengan tangan sebelah kanannya menahan sakit.
"Ketika ditanyakan kepada seorang laki-laki FA yang diduga pelaku penganiayaan, dia mengakui telah melakukan hal tersebut terhadap istrinya," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com Selasa (4/7).
Hasil interogasi diketahui bahwa korban pagi itu membangunkan anak-anaknya, kemudian tersangka juga terbangun dari tidurnya. Tersangka langsung marah-marah sambil mengatakan, pagi-pagi sudah bikin masalah.
Kemudian korban pergi ke rumah kosong sebelah rumah agar tidak terjadi keributan. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke rumah dan tersangka kembali marah dan menudingnya dengan mengatakan, ribut dikit pergi dari rumah, pulang-pulang dah bunting, anak kau semuanya anak haram.
"Mendengar hal itu korban mencoba melawan. Tersangka tersulut emosi dan ingin memukul, namun korban langsung melarikan diri keluar rumah. Melihat itu, pelaku mengejar istrinya sampai dapat," ucap Edy.
Selanjutnya tersangka menyeret korban ke dalam rumah dan sampai di dalam. Tersangka lalu mengusir semua anak-anak korban dan langsung menutup pintu. Korban langsung diinjak-injak pada bagian bahu kiri sebanyak dua kali.
"Setelah sampai di rumah itu, polisi langsung membawa diduga pelaku penganiayaan dan korban ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.