Wanita Racuni Adik Ipar hingga Tewas Modus Minum Jamu Berhadiah Uang, Keluarga Bongkar Aibnya
"RK sudah ditalak tiga sama anak saya, kami sangat tidak terima perbuatannya," kata ayah korban.
RK (19), ditangkap polisi usai meracuni adik ipar perempuannya, ANF (13), hingga tewas. Usai kejadian, pelaku diceraikan suaminya, YD (25), dengan talak tiga.
"RK sudah ditalak tiga sama anak saya, kami sangat tidak terima perbuatannya," ungkap ayah korban, M Yusuf (58), di rumahnya di Palembang, Jumat (20/12).
- Ibu Tahanan Tewas di Rutan Palembang: Anak Saya Minta Uang Rp350 Ribu Jika Tidak, Nyawa Terancam
- Tak Dibelikan Rokok karena Duit Tinggal Rp10 Ribu, Pemuda Aniaya Ibu Lalu Bunuh Ayah Pakai Batu
- Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 Juta untuk Biaya Nikah
- Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Yusuf menyebut pernikahan anak dan mantunya telah memiliki satu anak laki-laki yang masih berusia tiga bulan. Keluarga akan merawatnya hingga dewasa dan berharap bisa melupakan kejadian itu secepatnya.
"Walaupun anak saya (suami pelaku) kerja jadi buruh di gudang toko, kami masih sanggup menghidupi anaknya, bakal kami rawat sebaik mungkin," kata Yusuf.
Yusuf mengaku tak menyangka menantunya itu berbuat nekat dan sadis hanya masalah sepele. Dia terlibat ribut kecil dengan korban gara-gara ketahuan menyadap ponselnya.
"Namanya juga anak kecil, marah kalau dibegitukan. Tapi tidak sampai ribut besar, cuma cekcok biasa saja, ternyata dia dendam," kata Yusuf.
Tak Tegur Sapa
Yusuf mengaku tak habis pikir tindakan yang dilakukan pelaku. Dia bingung kesalahan fatal yang diperbuat keluarganya hingga dia berbuat sadis tersebut.
"Rumah sudah saya buatkan walaupun tidak terlalu besar, saya bingung kenapa dia senekat itu," kata Yusuf.
Hanya saja Yusuf mengakui menantunya itu tidak terlalu akrab dengan keluarga suaminya. Itu lantaran sifat kurang baik dari pelaku sendiri sejak menikah.
"Jangan tegur sapa, sikapnya memang kurang baik, tapi kami tidak tahu kami punya salah apa sama dia. Bagi kami sejak menikah biasa-biasa saja," kata Yusuf.
Modus Jamu Berhadiah
Kuasa hukum korban, Zaly Zainal menyebut perbuatan pelaku telah terencana dengan menyiapkan minuman beracun dan menjemput korban dengan iming-iming diberi uang Rp300 ribu jika ikut tantangan minum jamu tanpa muntah.
Menurut dia, cara demikian telah ia persiapkan dengan matang karena menaruh dendam kepada adik iparnya."Namanya anak kecil mau saja diberi uang apalagi disuruh minum jamu. Itu akal-akalan pelaku saja," kata Zaly.
Dari penelusuran dilakukan, Zaly menyebut cairan yang diberikan pelaku kepada korban adalah air putih dicampur racun ikan atau putas yang sudah dilarutkan. Jamu yang disebut pelaku sebagai pembelaannya yang mengaku tidak sengaja dan dijebak temannya.
"Itu murni air putih dicampur putas, bukan jamu dicampur putas. Artinya memang ada kejahatan yang terencana dan korban tidak curiga sama sekali," kata Zaly. Mo