Wanita Tewas di Hotel Samarinda Diduga Korban Human Trafficking
Dia memastikan kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan pembunuhan RA itu, dan nantinya akan disampaikan ke publik.
Kepolisian menetapkan tersangka kasus kematian RA, wanita 21 tahun, di Hotel MJ Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10) lalu. Tersangka berkaitan soal kasus human trafficking (perdagangan manusia). Untuk terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan kepolisian.
Informasi dihimpun merdeka.com, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah seorang pria yang diamankan di luar kota Samarinda.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
-
Bagaimana Sam Mayfair memasuki Piramida Merah? Meskipun ukurannya mengesankan, pintu masuk ke Piramida Merah ternyata sederhana. Sam harus melewati terowongan yang 'sangat sempit' yang tingginya hanya 90 sentimeter dan lebar 120 sentimeter.Terowongan ini, jelasnya, membentang sekitar 61 meter dengan kemiringan 27 derajat.
-
Di mana letak samudera tersembunyi itu? Penelitian yang bertujuan untuk menelusuri asal muasal air di bumi telah membawa para ilmuwan pada suatu penemuan yang benar-benar luar biasa—adanya samudera yang tersembunyi di dalam lapisan mantel bumi, 700 kilometer di bawah permukaan.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan sampah yang sulit terurai di Sarijadi? Setelah diolah, residu (hasil pencacahan sampah yang sulit terurai) ini menjadi biomassa dan ini menjadi mirip batu bara,” katanya.
-
Apa yang terjadi pada pesepeda di Tambun Selatan? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
Korbannya TPPO itu tak lain adalah RA yang ditemukan tewas. Di mana, diduga kuat TPPO itu mengarah kepada tindakan pidana prostitusi.
"Iya betul, ditetapkan tersangka satu orang soal kasus human trafficking," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (27/10).
Andika memastikan, untuk penyelidikan kasus dugaan pembunuhan korban RA masih dalam penyelidikan. "Iya benar, untuk kasus dugaan pembunuhan korban masih dalam penyelidikan ya," ujar Andika.
Dia memastikan kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan pembunuhan RA itu, dan nantinya akan disampaikan ke publik.
"Nanti aja ya mas (detil tersangka TPPO). Nanti kalau kita sudah (selesai penyelidikan) akan rilis semuanya. Biar sekarang (penyelidikan) jalan dulu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, RA merupakan warga Banjarmasin Kalimantan Selatan itu tewas bersimbah darah di antara dua tempat tidur kamar 508 Hotel MJ Samarinda, Sabtu (16/10) pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Kondisinya mengenaskan dengan 17 tikaman. Dari kamar 508 itu tim INAFIS menyita barang bukti antara lain pisau cutter dan tiga alat kontrasepsi kondom.
Baca juga:
Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Makassar Menyerahkan Diri ke Polisi
Demi Pertahankan Ponsel, Pelajar SMK di Depok Tewas Dibacok Gengster
Melihat Mewahnya Rumah Tragedi Pembunuhan Pulomas yang Kini Sudah Terjual
Sidang Unlawful Killing, Saksi Sempat Dengar Teriakan 'Jangan Apa-apakan Teman Saya'
Anak di Bantaeng Bunuh Orang Tua dan Saudara Kandungnya