Wapres Minta Sindikat Narkoba Ditindak Tegas dan Dimiskinkan
Wapres menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan saat ini seluruh negara internasional menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bahaya narkotika. Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020.
"Tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen sampai tahun 2030. Oleh karena itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang baik di seluruh tingkat kenegaraan baik nasional, regional maupun internasional," kata wapres pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 melalui konferensi video, Senin (28/6).
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Wapres menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, berdasarkan data, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri.
"Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," ungkap Wapres.
Terkait penegakkan hukum di Indonesia, Wapres pun menjelaskan bahwa telah terdapat peraturan yang mengaturnya diantaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan.
"Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya.
Oleh karena itu Wapres mengimbau, agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal, selain memerlukan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.
"Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia," pungkas Wapres.
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR Usul Pembentukan Panja Tindak Pidana Narkotika
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Wapres Beri 4 Arahan ke BNN dalam Memberantas Narkoba di Indonesia
Narkoba Adalah Zat Adiktif yang Berbahaya Bagi Tubuh, Ketahui Macam & Efek Sampingnya
Wapres Ma'ruf Canangkan Desa Bersih Narkoba