Wapres Sebut Vaksinasi Covid-19 jadi Syarat untuk Menurunkan Level PPKM
Wapres menjelaskan syarat penurunan PPKM dari tingkat III ke II ialah sedikitnya 50 persen masyarakat di suatu daerah harus sudah mendapatkan vaksin.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengatakan, cakupan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat dan ketentuan untuk menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah.
"Jadi vaksin ini menjadi salah satu penentu untuk turunnya tingkat (PPKM), sehingga kita benar-benar menjaga supaya imunitas masyarakat ini terjaga, walaupun Covid-19 belum hilang sama sekali," kata dia, di Jakarta dilansir Antara, Selasa (14/9).
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan syarat penurunan PPKM dari tingkat III ke II ialah sedikitnya 50 persen masyarakat di suatu daerah harus sudah mendapatkan vaksin. Sementara untuk penurunan PPKM tingkat II ke I ialah sebanyak 70 persen masyarakat sudah divaksin Covid-19.
"Kami ingin ketika dari tingkat III ke tingkat II itu minimal harus dicapai di daerah itu 50 persen masyarakatnya sudah divaksin. Dari (PPKM) tingkat II ke tingkat I, kami harapkan masyarakatnya sudah tervaksin 70 persen," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, dalam keterangannya Senin (13/9), mengatakan, pemerintah akan menggunakan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan tingkat PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
"Pertama, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia (lanjut usia) harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level tiga ke level dua," kata dia.
Daerah yang saat ini berada di tingkat II akan diberi waktu dua pekan untuk mengejar target yang ditentukan. "Jika (target) tidak bisa dicapai, maka akan dinaikkan statusnya kembali ke level tiga," ujar dia.
Baca juga:
Semringah Aini, Pelajar Takut Jarum Suntik Dapat Sepeda dari Jokowi Usai Vaksinasi
Jelang PON XX Papua, Vaksinasi Dosis Pertama di 4 Kota Penyelenggara Capai 50 Persen
Luhut: Ada 41 Juta Dosis Vaksin Pada Stok Provinsi-Kabupaten/Kota Belum Disuntikkan
Menkes: 5 Provinsi Catatkan Tingkat Vaksinasi di Bawah 20 Persen
Vaksinasi Covid-19 Sudah Capai Lebih dari Sepertiga Sasaran