Wapres Tanggapi Usulan Jabatan Kades 9 Tahun: Akan Dipikirkan, Maslahat atau Tidak
Ma'ruf menuturkan, dalam sistem kepemimpinan pemerintahan, semua ada batas waktu yang telah ditentukan secara sah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, usulan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun akan dipertimbangkan. Menurutnya, pemerintah akan memikirkan apakah usulan itu rasional dan bermaslahat atau tidak.
"Mengenai masalah usul itu, saya kira nanti itu akan dipikirkan. Mana yang apakah rasional apa tidak, maslahat (membawa kebaikan) apa tidak," kata Ma'ruf Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1).
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Ma'ruf menuturkan, dalam sistem kepemimpinan pemerintahan, semua ada batas waktu yang telah ditentukan secara sah. Hal ini juga akan dibahas apakah masa jabatan kepala desa mengikuti presiden dan kepala daerah yakni 5 tahun dan maksimal 2 periode.
"Presiden, Gubernur, Wali kota itu kan memang pertama ada waktunya itu 5 tahunan, jadi 2 periode, paling banyak itu 10 tahun. Jadi ada batasannya. Oleh karena itu, untuk Kepala Desa itu yang pas betul apa mau disamakan dengan Presiden, Gubernur, dan Bupati atau bagaimana? tuturnya.
"Itu nanti akan ada pemerintah dan DPR membicarakan yang tepat, yang maslahat, yang baik, supaya bisa desa itu dibangun menjadi desa yang maju nantinya," tambahnya.
Yang terpenting, kata Ma'ruf, pemerintah ingin mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
"Kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu, bagaimana kepala desa itu mampu mengendalikan desanya, ini yang sedang kita pikirkan," ujar Mantan Ketua MajeIis Ulama Indonesia ini.
(mdk/ray)