Warga Banjar Adat Kertasari Denpasar Diwajibkan Tanam Pohon saat Menikah
Sulusi menerangkan, awig-awig itu berkaitan dengan pelestarian lingkungan di wilayah Banjar dan sudah diresmikan pada tanggal 31 Oktober 2020 lalu. Warga wajib menanam pohon setelah menikah untuk semua kalangan, walaupun mereka menikah ke luar Banjar.
Warga di Banjar Adat Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, memiliki konsep menarik dan unik, ialah seluruh petugas di TPS 17 Banjar Kertasari seluruhnya perempuan sebagai penyelenggara pemilu Pilkada 2020 di TPS tersebut.
Hal tersebut, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPP) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga melakukan kunjungan ke TPS tersebut, Rabu (9/12).
-
Siapa yang melakukan pemotretan pra-pernikahan dengan konsep adat Bali? Di sesi pra-pernikahan ini, keduanya terlihat begitu romantis dan penuh cinta. Mahalini dan Iky memilih untuk melakukan pemotretan dengan konsep adat Bali. Iky terlihat sangat gagah, sementara Mahalini mempesona dengan penampilannya yang memukau.
-
Siapa yang akan menikah di Bali? Terkait kabar rencana pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Pradipta Aryawardhana di Bali, menjadi sorotan hangat di kalangan publik.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa yang dilakukan BCL dan Tiko setelah menikah di Bali? BCL dan Tiko, setelah pernikahan di Bali, memutuskan untuk menikmati liburan di sana alih-alih langsung pulang ke Jakarta.
-
Mengapa pernikahan Bunga Citra Lestari di Bali sangat ditunggu? Semoga segala sesuatunya berjalan lancar dan kita tak sabar menantikan momen bahagia itu.
-
Kenapa Mahalini dan Rizky Febian memilih konsep adat Bali untuk pemotretan pra-pernikahan? Adat yang mereka pilih sesuai dengan asal kelahiran Mahalini.
Namun tak hanya itu, di lingkungan Banjar Kertasari rupanya memiliki sebuah awig-awig atau aturan unik yang diberlakukan kepada warganya. Di mana setiap warga yang menikah baik perempuan maupun laki-laki wajib menanam pohon di lingkungan Banjar.
"Iya, sudah mulai tanggal 31 Oktober 2020. Pengantin yang dari Banjar sini diwajibkan (menanam pohon) menurut awig-awig itu," kata I Gede Sulusi selaku Kelian Banjar Kertasari.
Sulusi menerangkan, awig-awig itu berkaitan dengan pelestarian lingkungan di wilayah Banjar dan sudah diresmikan pada tanggal 31 Oktober 2020 lalu. Warga wajib menanam pohon setelah menikah untuk semua kalangan, walaupun mereka menikah ke luar Banjar.
"Ada yang sudah (melakukannya) baru dua yang menikah di sini. Ada yang ditanam di depan rumahnya ada yang ditanam di lingkungan sekitar sini," imbuhnya.
Dia menyampaikan, untuk pohon yang ditanam dan berapa jumlahnya terserah para pengantin. Namun, diharapkan yang ditanam adalah pohon buah sehingga nantinya bisa dinikmati.
"Kalau pohonnya diharapkan yang bisa berbuah jadi perindang dan kalau berbuah bisa dinikmati. Selain itu, tujuannya untuk menjaga lingkungan rumah sendiri dan desa. Kita tau, sekarang pemanasan global," ungkapnya.
Namun, bagi warga di sana yang tidak melakukannya awig-awig tersebut memang tidak ada sanksinya. Namun, pihaknya akan datang ke warga tersebut untuk mendekatinya sehingga melakukan kewajiban menanam pohon itu.
"Kita dekati ke rumahnya dan harus wajib itu. Kalau sanksinya belum ada," tutup Sulisi.
Baca juga:
Pasangan India Menikah Pakai APD karena Mempelai Perempuan Positif Covid-19
Sejoli Ini Gelar Pernikahan di Tengah Kepungan Banjir
Tak Ada Izin Gelar Acara Malam Hari, 2 Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi
Cabut Larangan, Pemkot Padang Bolehkan Menggelar Pesta Pernikahan dengan Prokes
Kisah Para Brondong Pecinta Lansia, Cinta Beda Usia Puluhan Tahun Bak Romeo & Juliet
Viral Pesta Pernikahan Porak Poranda Diterjang Hujan Badai, Pengantin Sampai Pingsan