Warga berbondong-bondong urus STNK di Polda Metro sebelum harga naik
Warga berbondong-bondong urus STNK di Polda Metro sebelum harga naik. Ada warga yang sudah menunggu loket dibuka sejak pukul 03.00 Wib dini hari. Meskipun loket baru buka pukul 07.00 Wib.
Usai diumumkan adanya kenaikan biaya pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), warga berbondong-bondong mendatangi Samsat Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mengurus surat-surat kendaraan mereka dengan harga lama.
Bahkan, warga rela datang sejak pagi untuk mendapatkan nomor antrean. Dari data yang dihimpun, antrian sudah hampir mencapai 2000, dari pukul 08.00 Wib hingga berita ini ditulis pukul 11.10 Wib.
"Saya di sini tadi sekitar jam 8 pagi mas, nih nomor antriannya sudah 1896," kata Dedi warga Pasar Rebo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Salah seorang petugas loket, Edy Suryadi menuturkan, ada warga yang sudah menunggu loket dibuka sejak pukul 03.00 Wib dini hari. Meskipun loket baru buka pukul 07.00 Wib.
"Warga yang mau ngurus itu ada yang udah datang dari pagi, bahkan petugas belum hadir udah pada ngantri," ungkap Edy.
Namun, kata Edy, akhirnya petugas membuka dengan cepat loket agar tidak mengular.
"Tapi karena sudah banyak warga yang datang akhirnya sejak subuh kita buka loket," kata dia.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Ermayudi mengatakan, pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk melayani masyarakat.
"Yang jelas kita terjunkan kekuatan penuh petugas yang biasa tugas di luar kita perbantukan di kantor sini. kita pertebal 2/3 kita terjunkan, ada bisa 50 personil," katanya di lokasi
"Saya harap masyarakat harus sabar tunggu antrian disiplin itu saja. Kita akan arahkan kendaraan supaya lancar. Mudah-mudahan masyarakat paham. sabar kendalikan diri," pungkas Ermayudi.
Antrean warga yang mengular ini pun sontak membuat kemacetan kendaraan yang henda melintas di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Bahkan, pengunjung harus memarkirkan kendaraannya di luar Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pada 6 Desember 2016. Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.
Melihat lebih jauh aturan ini, pemerintah Jokowi-JK menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor, baik untuk roda 2 maupun roda 4. Bahkan, kenaikan ada yang mencapai tiga kali lipat.
Beberapa tarif yang dinaikkan seperti pengesahan STNK kendaraan bermotor, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemberlakuan tarif baru karena tidak pernah ada kenaikan sejak 2010 lalu.
"Untuk STNK, SIM dan lain-lain, dan tarifnya sejak tahun 2010 itu tidak pernah diupdate. Ini sudah 7 tahun, jadi kalau untuk Kementerian dan Lembaga memang disesuaikan entah karena faktor inflasi maupun untuk servicenya yang lebih baik," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta.
-
Dimana kita bisa mendapatkan informasi tentang tarif NRKB pilihan? Pemerintah telah mengatur peraturan untuk Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Di mana harga bahan pangan di pantau? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Apa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
Baca juga:
Polisi naikkan tarif surat kendaraan akibat harga bahan baku meroket
DPR: Kenaikan tarif pengurusan STNK memberatkan masyarakat
Pro kontra kenaikan tarif pengurusan STNK & BPKB hingga 3 kali lipat
Warga pusing biaya surat kendaraan, BBM dan sembako naik
Tarif STNK naik, Sumarsono bilang 'dari 7 tahun tak pernah naik'