Warga heboh udara Jakarta berkabut
Cuaca Jakarta sejak pagi mendung. Hujan dengan intensitas ringan-sedang akan mengguyur Jakarta hingga nanti malam.
Kondisi cuaca di Jakarta seharian ini tidak seperti biasanya. Hujan yang turun sejak pagi tadi menjadikan udara Jakarta sejuk. Selain itu, jika diamati cuaca di Jakarta seperti berkabut.
Hal ini banyak dibicarakan warga Jakarta di media jejaring sosial. Banyak pengguna twitter menuliskan Jakarta hari ini sedang berkabut.
Bahkan beberapa dari mereka sempat memotret dan memposting hasil jepretan kondisi cuaca Jakarta yang memang terlihat berkabut.
Salah satu akun twitter @Cuaca_Jakarta_ meretweet Jakarta berkabut dengan suhu 26C. Dengan jarak pandang (visibilitas) 1,4 km.
@Cuaca_Jakarta_: Berkabut, suhu: 26C serasa 29C, visibilitas: 1.4km, angin: VAR 3.22km/h, kelembaban: 94%. low: 26C. cc:@Angga_WARDHANA
Ketika dikonfirmasi, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah hari ini Jakarta sedang berkabut. "Tidak berkabut, biasa saja," ujar petugas Bidang Informasi BMKG, Taufik, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/11).
Taufik pun mengatakan memang kondisi Jakarta akan mengalami hujan ringan-sedang dengan suhu 23 - 33 °C. Kelembaban : 64 - 95% sepanjang hari ini. Namun, menurutnya tidak akan sampai berkabut.
"Hujan ringan-sedang sampai malam nanti," tandasnya.
Pantauan merdeka.com, udara di sekitar kawasan kuningan, setiabudi dan tebet Jakarta Selatan, memang tampak berkabut tipis. Namun, jarak pandang bagi pengguna kendaraan masih bisa terlihat.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan sebagai pengganti DKI Jakarta? Posisinya akan menggantikan DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.