Warga Palembang Temukan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik, Ada Memar di Kepala
Warga Lorong Bersama, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, geger dengan penemuan mayat bayi laki-laki di bawah rumah panggung. Di kepala bayi ditemukan luka memar diduga bekas hantaman benda tumpul.
Warga Lorong Bersama, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, geger dengan penemuan mayat bayi laki-laki di bawah rumah panggung. Di kepala bayi ditemukan luka memar diduga bekas hantaman benda tumpul.
Penemuan mayat bayi ini berawal dari kecurigaan warga melihat kantong plastik warna putih di bawah rumah warga sejak dua hari lalu. Kantong itu mengeluarkan bau menyengat sehingga membuat warga memeriksanya, Jumat (9/4).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
Begitu dibuka, kantong plastik itu ternyata berisi mayat bayi laki-laki. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum.
Dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra S Nasution menjelaskan, mayat bayi laki-laki itu memiliki berat badan 2,8 Kg dan panjang 50 Cm. Dari hasil autopsi, korban sempat hidup lima sampai tujuh hari berdasarkan tali pusar yang sudah terlepas.
"Ada bekas luka memar di bagian kepala akibat benda tumpul," ungkap Indra.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Tri Wahyudi mengatakan, mereka tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap orang tua dan pelaku pembuangan mayat bayi itu. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan.
"Benar, ada penemuan mayat bayi laki-laki, kasusnya masih diselidiki," kata dia.
Baca juga:
Pembuang Mayat Bayi di Buleleng Dinikahi Pacar, Proses Hukum Tetap Lanjut
Pasangan Kekasih yang Buang Mayat Bayinya di Buleleng Diamankan Polisi
Mayat Bayi Terbungkus Kain Pakaian Ditemukan Warga di Lemari Mahasiswi
Kasus Pembunuhan Bayi, 2 Warga Sulsel Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia
Warga di Buleleng Bali Temukan Mayat Bayi Perempuan dalam Kardus
Mayat Bayi Dibungkus Kardus Ditemukan di Kolong Jembatan Bengawan Solo