Warga Semarang tekor Rp 80 juta gara-gara beli 28 sapi
Kasus penipuan ini tengah didalami oleh tim Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Linawati (58), seorang warga di Semarang, Jawa Tengah, tekor puluhan juta rupiah gara-gara ingin memulai bisnis pembibitan sapi. Dia diketahui ditipu oleh kenalannya yang berdalih menawarkan usaha pembibitan dengan membeli 28 ekor sapi.
Linawati mengatakan, aksi tipu-tipu dengan modus investasi pengadaan bibit sapi itu bermula saat seorang karyawannya, yakni Djoko Purwanto (34), warga RT 4 RW XIV, Tanjungsari II Pedurungan Tengah ditugasi mencari mitra usaha untuk pengadaan bibit sapi sebanyak 28 ekor ke Dinas Peternakan Kabupaten Kendal. Djoko sendiri merupakan anak kandung korban.
Djoko ketika itu menawarkan pengadaan bibit sapi bersama Surya Ajie, pria yang tinggal di Jalan Sapta Prasetya Barat Pedurungan Kidul, kepada korban. Mendengar penjelasan anaknya, korban pun tertarik. "Akhirnya pada 21 September 2011 lalu saya bertemu di rumah terlapor," kata Linawati, saat melapor ke Mapolrestabes Semarang, Sabtu (15/11).
Pertemuan antara Lina dan Surya Ajie selaku terlapor pun berlanjut dengan melobi untuk menanamkan modal karena dijanjikan keuntungan besar. "Saya lalu menyerahkan modal Rp 80 juta kepadanya," ucap warga RT 01/RW VII Gandekan Nomor 181 Jagalan Semarang Tengah ini.
Meski telah lama tidak ada perkembangan kabar, awalnya korban tetap percaya karena proyek pembibitan sapi itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Kecurigaannya muncul saat pelaku hanya mengumbar janji tanpa ditepati.
Bahkan, ketika korban menanyakan bisnisnya tidak ada niat baik dari pelaku. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan Surya atas dugaan kasus penipuan Pasal 372/378 KUHP. Dalam laporannya, korban juga menyertakan barang bukti berupa kuitansi kerja sama Rp 80 juta pada 21 September 2011.
Kasus penipuan ini tengah didalami oleh tim Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.