Warga Solo bikin petisi tolak eksekusi kompleks Taman Sriwedari
Petisi akan ditujukan kepada presiden dan MA.
Rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap lahan Taman Sriwedari, mendapatkan penolakan keras dari warga. Hari ini, masyarakat dari berbagai kalangan seperti seniman, akademisi, pengacara hingga legislator, berkumpul di Pujasari, kompleks bekas taman raja Keraton Surakarta tersebut untuk bersama mencari solusi agar eksekusi dibatalkan.
Di kompleks Taman Sriwedari, terdapat beberapa bangunan penting dan bersejarah. Antara lain Stadion Sriwedari, Museum Radya Pustaka, Gedung Wayang Orang, tempat hiburan serta bangunan perkantoran lainnya. Museum Radya Pustaka peninggalan Keraton Surakarta yang merupakan museum tertua tersebut, pada tahap awal diminta agar dikosongkan maksimal pada 29 September mendatang, sesuai surat Aanaming (teguran) dari PN Solo, Selasa lalu. Selain museum, lahan lain yang harus dikosongkan adalah kompleks jajanan Pujasari.
Dalam diskusi tersebut warga sepakat membuat petisi, untuk penyelamatan kawasan cagar budaya Sriwedari.
Rencananya, petisi itu akan ditujukan kepada Mahkamah Agung serta Presiden Republik Indonesia.
Anggota Komite Museum Radya Pustaka, ST Wiyono mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat aanmaning.
Dalam surat tersebut, pihaknya diminta datang ke PN Solo untuk memenuhi putusan pengadilan terkait dengan sengketa lahan Sriwedari. Dalam kasus tersebut, yayasan museum menjadi salah satu tergugat bersama Pemerintah Kota Solo dan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam sengketa perdata tersebut, ahli waris Wiryodiningrat menggugat pemerintah yang menguasai lahan Sriwedari selama puluhan tahun terakhir. Melalui proses pengadilan yang berjalan bertahun-tahun, mereka berhasil memenangkan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo Teguh Prakosa mendukung pembuatan petisi tersebut. Menurut dia, lahan seluas 9,9 hektare yang merupakan kawasan cagar budaya tersebut harus tetap menjadi milik masyarakat.
"Pemerintah sudah berupaya keras mempertahankan Sriwedari. Meski kalah di tingkat kasasi, pemerintah melalui advokat yang ditunjuk sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," tekannya.
Dia berharap PN Solo bisa bersabar menunggu hasil PK tersebut. Sebab dia yakin novum yang menjadi pijakan bagi pemerintah dalam mengajukan PK cukup kuat. Sehingga hasil putusan PK nantinya bisa berbeda dengan kasasi.
Teguh mengkhawatirkan, jika eksekusi tetap dilakukan, justru akan menimbulkan kerawanan sosial. Sebab, ada banyak fasilitas umum yang berada di lahan tersebut.
Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Solo Mion Ginting mengakui telah mengirim panggilan kepada para tergugat dalam sengketa itu. Panggilan tersebut, kata dia, untuk memberikan teguran agar bersedia menjalankan putusan pengadilan.
"Surat aanaming ini sebagai respons atas pemohonan eksekusi yang diajukan ahli waris Wiryodiningrat. Kami berharap tergugat bisa mematuhi putusan dengan sukarela. Sehingga kami tidak perlu melakukan eksekusi," pungkasnya.
Baca juga:
Ultah ke 270, Kota Solo terancam kehilangan lahan Taman Sriwedari
Tolak eksekusi lahan Sriwedari, Pemkot Solo siapkan perlawanan
Keluarkan peringatan, PN Solo segera eksekusi lahan Sriwedari
-
Apa yang terbakar di Solo? Pada Selasa (3/10), terjadi kebakaran di sebuah gudang rongsok yang terletak di Kampung Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
-
Mengapa Solo disebut sebagai kota budaya? Kota budaya disematkan untuk kota Solo karena di sini merupakan peninggalan Kesultanan Mataram yang dipecah melalui Perjanjian Giyanti tahun 1755. Dengan adanya keraton menyimpan banyak sejarah dan tentu budaya dari nenek moyang di zaman dahulu.
-
Apa itu Selat Solo? Selat Solo menjadi salah satu kuliner yang bisa menjadi pilihan saat berkunjung ke Kota Surakarta, Jawa Tengah.
-
Jasa apa yang ditawarkan oleh bapak-bapak di Solo? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Tiktok notf000undd pada Selasa (13/9), tampak seorang pria berdiri mengangkat sebuah kertas bertuliskan “Jasa Mendoakan”.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.