Waseso bidik transaksi narkoba Rp 3,6 T milik sindikat internasional
Waseso bidik transaksi narkoba Rp 3,6 T milik sindikat internasional. Mantan Kabareskrim ini menduga jika Rp 2,7 triliun dari Rp 3,6 triliun tersebut berasal dari 9 negara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun. Transaksi tersebut merupakan temuan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) diduga bersumber dari bisnis narkoba sindikat internasional.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso klaim pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. "Kita belum bisa sampaikan karena kita baru mau menindaklanjuti laporan PPATK, karena takutnya kalau negara-negara ini kita sebutkan takutnya mereka langsung menutup semua akses," ujar Budi kepada wartawan di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (24/10).
Mantan Kabareskrim ini menduga jika Rp 2,7 triliun dari Rp 3,6 triliun tersebut berasal dari 9 negara. "Intinya secara utuh sudah bisa kita ungkap, tapi belum bisa kita umumkan. Sebanyak Rp 2,7 T ada di luar negri dan paling banyak di salah satu negara sebanyak Rp 1,3 T," ungkapnya.
Budi menambahkan sembilan negara tersebut sebagian besar ada di Asia. "Ya sebagian besar di Asia, tapi ada juga dari benua lain. Tunggu saja sebentar lagi pasti segera diumumkan," pungkasnya.