Wasiat duo Bali Nine minta jenazah dikubur di Australia
Pemerintah Australia mengirim surat ke pemerintah Indonesia agar jenazah keduanya dibawa ke suatu tempat di Jakbar.
Jelang eksekusi mati, para terpidana diberi kesempatan untuk menyampaikan keinginan terakhir mereka. Terpidana duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pun menginginkan jenazahnya dibawa ke kampung halaman di Australia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony T Spontana, mengungkapkan jika Pemerintah Australia mengirimkan surat pada pemerintah Indonesia agar jenazah keduanya dibawa ke suatu tempat di Jakarta Barat untuk terlebih dulu disemayamkan.
"Permintaan pemerintah Australia, dalam hal ini melalui Kementerian Luar Negeri, mengirim surat, untuk meminta agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di Jakarta Barat. Kemudian, keesokan harinya akan diterbangkan ke Australia," papar Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut karena bagian dari pada hak terpidana.
"Itu bisa kita penuhi, nanti kita akan kawal jenazahnya sampai di tempat di mana permintaan itu disampaikan," tutupnya.