Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Tak Ada Agama Ajarkan Kekerasan
Narasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
Narasi intoleran kelompok teror perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Semua Ajaran Agama Menebar Perdamaian
Konsep ini berusaha menempatkan kedudukan yang sama antara negara dan agama. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan kedua bagian tersebut secara adil dan merata.
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah memberikan pandangan tentang makna dari moderasi beragama dan bagaimana menempatkan konsep tersebut dalam keseharian masyarakat. Syauqillah menyatakan tidak setuju jika konsep moderasi beragama disamakan dengan paham sekularisme. Moderasi beragama sendiri terdiri dari empat pilar, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.
"Kolaborasi dan keseimbangan antara negara dan agama ditunjukkan dengan tingginya toleransi antar-sesama," kata terang Syauqillah dalam keterangannya, Rabu (28/5).
Dia menjelaskan ada beberapa produk perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan bahwa Indonesia tidak menempatkan agama terpisah dari negara.
Menurutnya, tidak tepat jika moderasi beragama disamakan dengan sekularisme.
Dia mengatakan, moderasi beragama itu justru menempatkan cara pandang umat sesuai dengan keadaan.
Jaringan Kelompok Teror
Syauqillah juga mengulas fakta bahwa mulai tahun 2023 lalu, tercatat nol kasus terorisme di Indonesia. Artinya nol kasus bukan berarti ancaman dan pengaruh radikalisme benar-benar hilang.
"Memang angka serangan terorismenya nol, tapi jumlah yang ditangkap itu mencapai 147 orang. Kalau kita lihat 2024 ini, kita patut bersyukur hingga saat ini tidak ada serangan terorisme. Justru kita melihat banyak penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam organisasi teror," jelasnya.
Syauqillah menambahkan, Indonesia memiliki urgensi memberantas terorisme yang dipicu oleh tersebarnya informasi kelompok teror ISIS. Syauqillah berpendapat narasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
"Jangan sampai dalil-dalil agama ini digunakan untuk niat jahat kelompok teror, yang ini jelas bertentangan dengan ajaran dan semangat agama untuk menebarkan perdamaian sesama manusia."
pungkas akademisi jebolan Marmara University Istanbul ini.