'Waspadai pemilih beraroma bensin di TPS'
Pemilih yang melumuri jarinya dengan bahan bakar bensin dapat dicurigai bertujuan agar tinta tidak melekat di jari.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Supran Efendi mengimbau para petugas di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mewaspadai pemilih yang beraroma bahan bakar. Apa sebabnya?
"Patut dicurigai pemilih yang beraroma bahan bakar sejenis bensin atau kerosin, sebab dicurigai mencoblos dua kali, dan bahkan lebih," kata Supran di Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/4).
Dia mengatakan pemilih yang melumuri jarinya dengan bahan bakar bensin dapat dicurigai bertujuan agar tinta tidak melekat sempurna pada jarinya. "Kami sudah ingatkan KPPS untuk waspada dan ini langkah antisipasi guna meminimalisir kecurangan dalam proses pemungutan suara," katanya.
Penggunaan bensin, kerosin ataupun jenis minyak lain di jari pemilih, menurut dia, bukan tidak mungkin akan mengurangi daya lekat tinta pemilu. Dengan demikian pemilih dapat menghapus dengan mudah, lalu mencoblos lagi di tempat lain.
"Memang belum diuji langsung, tapi ini berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ternyata tinta pemilu bisa dihapus dengan bensin," katanya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan sekecil apa pun potensi kecurangan pada pemilu legislatif, wajib diantisipasi. "Sekecil apa pun potensinya harus diwaspadai, karena itu kami minta masyarakat juga ikut mengawasi," katanya.
Dia mengatakan selain petugas tingkat Panwaslu hingga pengawas lapangan, Bawaslu juga merekrut 13 ribu relawan pengawas pemilu yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Baca juga:
Kritik terhadap demokrasi
Bule Amerika penasaran saksikan Pemilu 2014
PPLN Singapura gunakan barcode guna amankan data pemilih
Memilih pemimpin seiman
Sejalan atau menyimpang
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.