Wiranto: RKUHP Ditunda Demi Kepentingan Rakyat dan Negara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ditunda. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, putusan itu sudah dipertimbangkan masak-masak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ditunda. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, putusan itu sudah dipertimbangkan masak-masak.
"Pokoknya Presiden sudah memutus seperti itu. Jadi putusan yang sudah dipertimbangkan masak-masak untuk kepentingan masyarakat dan negara," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Saat ditanya apakah ini bisa meredam protes dari masyarakat, mengingat banyak aksi massa yang dilakukan, dia hanya berharap bisa menenangkan.
"Alhamdulillah (jika bisa menenangkan). Itu kan sudah keputusan pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikannya ke DPR, soal penundaan ini.
"Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RKUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," ujar Jokowi.
Jokowi pun berharap agar DPR memiliki sikap yang sama. Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar Menkumham menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan revisi KUHP.
"Saya juga memerintahkan Menkum HAM untuk menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan rancangan RKUHP," tandasnya.
Baca juga:
Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Sarankan Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR
Ketua DPR Ungkap Ditekan Keras Negara Eropa Soal Pasal LGBT di RKUHP
Dukung Jokowi, PPP dan NasDem Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda
Amnesty International Nilai Seharusnya Jokowi Tolak RKUHP Sejak Awal
Ketua DPR Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda
Jokowi Perintahkan Menkum HAM Cari Masukan buat Bahan Penyempurnaan RUU KUHP
Mengkritisi RKUHP, Ranah Privat yang Dipidana hingga Copy Paste Pasal Zaman Kolonial