WN Australia yang Bawa 87 Butir Obat Mengandung Dexamfetamine ke Bali Dibebaskan
"Dari hasil gelar perkara bahwa yang bersangkutan itu memang obatnya dan memang yang bersangkutan itu mengalami sakit," ujar Syamsi.
Michael William Petersen (47) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Australia yang membawa 87 butir pil dexamfetamine ke Pulau Bali akhirnya dibebaskan oleh kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, kasus tersebut tak bisa ditingkatkan lagi.
"Jadi begini, warga negara Australia itu sudah dibebaskan dan sudah diserahkan ke keluarganya karena sesuai hasil gelar perkara dan pemeriksaan yang bersangkutan dapat ditarik kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Syamsi saat dihubungi Rabu (27/11) malam.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Denpasar mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
Ia juga menerangkan, bahwa William sudah dibebaskan tadi siang. Kemudian, untuk obat yang dibawanya adalah memang obat resmi dari kedokteran di negaranya. Sehingga, dengan hal itu untuk proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan.
"Dari hasil gelar perkara bahwa yang bersangkutan itu memang obatnya dan memang yang bersangkutan itu mengalami sakit," ujar Syamsi.
Seperti diberitakan, Petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diketahui mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Michael William Petersen (47), Jumat (22/11) lalu sekitar pukul 21.30 WITA lalu.
Pria itu, diamankan karena membawa 87 butir obat yang diduga mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Jadi dia memberitahukan kepada petugas bahwa dia membawa dexamfetamine sebanyak 87 butir tapi tanpa dilampiri resep dokter," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (26/11) kemarin.
Kronologinya, saat itu William baru saja tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, rute Sydney-Denpasar dengan menggunakan pesawat Jetsar, pada Jumat (20/11) sekitar pukul 21:30 Wita.
Kemudian, saat kopernya melewati mesin-Ray petugas mendeteksi sejumlah pil yang mengandung dugaan narkotika. Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut William dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali.
"Yang bersangkutan masih dalam penyelidikan Ditresnarkoba jadi statusnya belum ditahan," jelas Syamsi.
Ia juga menerangkan, untuk barang bukti berupa 87 butir dexamfetamine itu juga tengah diperiksa di laboratorium Polda Bali. William juga diperiksa untuk memastikan obat itu untuk keperluan kesehatan atau tidak.
"Masih dalam penyelidikan di penjagaan Ditresnarkoba. Polisi punya 3 x 24 untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi tersangka, kemudian untuk barang bukti masih dicek di Labfor Polda Bali," ujarnya.
Sementara dari keterangan Edward Pangkahila yang merupakan pengacara William menyampaikan, bahwa kliennya adalah pensiun militer dan mengidap penyakit Myasthenia Gravis (gangguan saraf) yang diperolehnya saat bertugas di angkatan udara Australia dan ke Bali untuk merayakan ulang tahun istrinya bernama Linda Petersen.
"Dia (ke Bali) sama istrinya. Dia kan maunya ulang tahunan di sini," kata Edward saat dihubungi.
Edward juga menyebutkan, bahwa obat yang dibawanya bukan dibeli dalam peredaran gelap narkotika. Tapi, membelinya di apotek farmasi di negaranya untuk konsumsi sendiri.
"Dia orang kan dulu angkatan udara waktu di angkatan ternyata dia sakit. Oleh institusinya dia disuruh berobat," ungkapnya.
Edward juga menyampaikan, saat ini pihaknya berupaya agar dokter William mengirimkan berkas riwayat sakit William ke Bali untuk menyelesaikan perkara ini.
"Iya resep-resep sudah ada dan sudah dikirim (via) email cuman kita membuktikan dengan dokter di rumah sakit Bhayangkara itu. Kayak ada perbandingan, benar tidak dikatakan resep dari sana. Kalau ada dari dokter di sini mengatakan sama ini bisa dipulangkan," ujarnya.
Baca juga:
Diduga Bawa Obat Mengandung Narkotika ke Bali, WN Australia Diperiksa Polisi
Terima Kiriman 7,9 Kg Daun Khat, Pengungsi Ethiopia Diadili di PN Medan
Kemenkum HAM Ekstradisi 2 WNA Kasus Narkotika ke Korsel
Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Warga India Ditangkap di Bandara Juanda
Diotaki Warga Thailand, 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi
Wanita Thailand Selundupkan Sabu di Kemaluan